Pemkab Langkat Suntik Modal Rp25 Miliar ke BUMD Baru

- Kontributor

Sabtu, 20 September 2025 - 17:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru bernama Langkat Setia Negeri.

Dalam sidang paripurna DPRD Langkat, Kamis (18/9) sore, Bupati Syah Afandin bersama Wakil Bupati Tiorita br Surbakti menyampaikan bahwa modal dasar BUMD tersebut ditetapkan senilai Rp25 miliar, dengan penyetoran awal Rp6 miliar atau 25 persen.

“Selanjutnya penyetoran modal akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan perkembangan perusahaan,” ujar Afandin, Jumat (19/9).

Fokus Sektor Strategis

BUMD Langkat Setia Negeri disebut akan bergerak di delapan sektor strategis, mulai dari energi migas, pariwisata, ekonomi kreatif, pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, infrastruktur-konstruksi, teknologi informasi, pengelolaan limbah, hingga sektor kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga:  Pelabuhan Pangkalan Susu Jadi Harapan Baru Pertumbuhan Ekonomi Langkat

Ondim – sapaan akrab Bupati – berharap BUMD tersebut menjadi motor pembangunan daerah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

Kritik DPRD

Meski demikian, suntikan modal yang bersumber dari APBD Langkat itu menuai catatan tajam dari sejumlah fraksi.

Ketua Fraksi NasDem, Mardanta Sitepu, menilai penyertaan modal harus berbasis kajian bisnis yang matang dan terbuka.

“Pemda wajib mempublikasikan ringkasan kajian bisnis sebagai bentuk transparansi. Jangan sampai menjadi beban tanpa menghasilkan nilai tambah,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan lebih detail mengenai skema penyertaan modal yang disebut akan naik Rp2 miliar per tahun hingga mencapai Rp25 miliar.

Baca Juga:  TOK! Pemkab Langkat Kalah Lagi, Analisa Langkah-Langkah yang Ditempuh

“Kami mohon penjelasan terperinci rencana bisnis pertahunnya,” kata Hermansyah, juru bicara fraksi.

Direktur BUMD Buka Suara

Direktur BUMD Langkat Setia Negeri, Zulkifli – yang juga kader Partai Perindo – menyatakan bahwa penyertaan modal itu sudah sesuai ketentuan hukum.

“Minimal modal disetor 15 persen sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyertaan modal Rp25 miliar sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2025, sebagai syarat pendirian legalitas PT Langkat Setia Negeri (Perseroda).

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru