Pemkab Langkat Suntik Modal Rp25 Miliar ke BUMD Baru

- Pewarta

Sabtu, 20 September 2025 - 17:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru bernama Langkat Setia Negeri.

Dalam sidang paripurna DPRD Langkat, Kamis (18/9) sore, Bupati Syah Afandin bersama Wakil Bupati Tiorita br Surbakti menyampaikan bahwa modal dasar BUMD tersebut ditetapkan senilai Rp25 miliar, dengan penyetoran awal Rp6 miliar atau 25 persen.

“Selanjutnya penyetoran modal akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan perkembangan perusahaan,” ujar Afandin, Jumat (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus Sektor Strategis

BUMD Langkat Setia Negeri disebut akan bergerak di delapan sektor strategis, mulai dari energi migas, pariwisata, ekonomi kreatif, pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, infrastruktur-konstruksi, teknologi informasi, pengelolaan limbah, hingga sektor kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga:  Diduga Miliki Senpi Rakitan, Polres Langkat Diminta Periksa dan Tangkap AZF

Ondim – sapaan akrab Bupati – berharap BUMD tersebut menjadi motor pembangunan daerah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

Kritik DPRD

Meski demikian, suntikan modal yang bersumber dari APBD Langkat itu menuai catatan tajam dari sejumlah fraksi.

Ketua Fraksi NasDem, Mardanta Sitepu, menilai penyertaan modal harus berbasis kajian bisnis yang matang dan terbuka.

“Pemda wajib mempublikasikan ringkasan kajian bisnis sebagai bentuk transparansi. Jangan sampai menjadi beban tanpa menghasilkan nilai tambah,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan lebih detail mengenai skema penyertaan modal yang disebut akan naik Rp2 miliar per tahun hingga mencapai Rp25 miliar.

Baca Juga:  Sampah Jadi Duit, Pemkab Langkat Dorong Budidaya Maggot Lewat Program LIGAT

“Kami mohon penjelasan terperinci rencana bisnis pertahunnya,” kata Hermansyah, juru bicara fraksi.

Direktur BUMD Buka Suara

Direktur BUMD Langkat Setia Negeri, Zulkifli – yang juga kader Partai Perindo – menyatakan bahwa penyertaan modal itu sudah sesuai ketentuan hukum.

“Minimal modal disetor 15 persen sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyertaan modal Rp25 miliar sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2025, sebagai syarat pendirian legalitas PT Langkat Setia Negeri (Perseroda).

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB