Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pengadaan Jilbab Sesuai Aturan, Bantah Libatkan PKK

- Pewarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Deli Serdang, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi informasi yang berkembang terkait pengadaan jilbab di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Bagian Kesra Setdakab Deli Serdang, Faisal Rahman Panjaitan, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak utuh.

Faisal menegaskan, proses pengadaan jilbab dilaksanakan sepenuhnya melalui mekanisme resmi pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melibatkan pihak di luar struktur pelaksana kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan pengadaan jilbab tersebut sama sekali tidak melibatkan maupun memiliki keterkaitan dengan unsur Pengurus PKK Kabupaten Deli Serdang. Pengadaan dilaksanakan murni sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faisal, Jumat (7/8).

Menurutnya, klarifikasi tersebut diperlukan untuk menjawab isu yang sempat berkembang di masyarakat yang mengaitkan proses pengadaan dengan pihak-pihak di luar kewenangan pelaksana kegiatan.

Baca Juga:  Dosen Institut Kesehatan Helvetia Tanam Pohon di Deli Serdang, Gaungkan Gerakan Indonesia Sehat

Faisal juga menyoroti penilaian terhadap besaran anggaran pengadaan yang, menurutnya, tidak dapat dilakukan hanya dengan membandingkan harga eceran di pasaran tanpa memahami seluruh komponen pembiayaan dalam pengadaan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa harga satuan jilbab telah disusun berdasarkan spesifikasi barang, kualitas bahan, proses produksi, distribusi, hingga komponen administratif lainnya yang menjadi bagian dari satu paket pengadaan.

“Kewajaran harga dalam pengadaan pemerintah tidak diukur semata-mata dari asumsi harga pasar, tetapi melalui proses penyusunan spesifikasi teknis, survei harga, hingga perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Karena itu, penilaian sebaiknya didasarkan pada data dan dokumen yang utuh,” jelasnya.

Faisal menambahkan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menghargai perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Namun ia berharap setiap kritik maupun pengawasan publik dilakukan berdasarkan data yang valid dan informasi yang telah diverifikasi.

Baca Juga:  Diduga 'Asal Jadi', RCW Resmi Laporkan Proyek Jembatan Dinas SDABMBK Deli Serdang Senilai Rp 3,4 Miliar

“Pemerintah tentu sangat menghargai perhatian dan fungsi pengawasan masyarakat. Namun kami berharap setiap informasi yang berkembang dapat dilihat secara komprehensif, objektif, dan berdasarkan data yang utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” katanya.

Ia menegaskan, klarifikasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan informasi kepada publik sekaligus menjaga prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Menurut Faisal, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak menutup diri terhadap kritik, namun berharap setiap masukan disampaikan berdasarkan asas verifikasi, keberimbangan, dan itikad baik demi menjaga kualitas ruang publik.

Dengan adanya penjelasan tersebut, Pemkab Deli Serdang berharap polemik yang berkembang dapat dipahami secara proporsional serta tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru sebelum seluruh fakta diketahui secara menyeluruh.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Viral! Kondisi Memprihatinkan Mobil Dinas Berplat Merah di Binjai Picu Sorotan Warganet
IKA Unpad Dorong Beasiswa, Koperasi Masjid hingga Penguatan Infrastruktur Kampus
Nama Bripka Agus Ginta Meiro Beredar Usai Video Polisi Diduga Ejek Pendemo Viral
Viral Video Oknum Polisi Diduga Provokatif Saat Amankan Demo Hari Tani di Bengkulu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Viral! Kondisi Memprihatinkan Mobil Dinas Berplat Merah di Binjai Picu Sorotan Warganet

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB