Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pengadaan Jilbab Sesuai Aturan, Bantah Libatkan PKK

- Kontributor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Deli Serdang, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi informasi yang berkembang terkait pengadaan jilbab di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Bagian Kesra Setdakab Deli Serdang, Faisal Rahman Panjaitan, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak utuh.

Faisal menegaskan, proses pengadaan jilbab dilaksanakan sepenuhnya melalui mekanisme resmi pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melibatkan pihak di luar struktur pelaksana kegiatan.

“Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan pengadaan jilbab tersebut sama sekali tidak melibatkan maupun memiliki keterkaitan dengan unsur Pengurus PKK Kabupaten Deli Serdang. Pengadaan dilaksanakan murni sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faisal, Jumat (7/8).

Menurutnya, klarifikasi tersebut diperlukan untuk menjawab isu yang sempat berkembang di masyarakat yang mengaitkan proses pengadaan dengan pihak-pihak di luar kewenangan pelaksana kegiatan.

Baca Juga:  Dugaan Skandal Lahan Eks HGU PTPN II: Nama Ashari Tambunan Terseret, RCW Desak Kejati Sumut Bertindak

Faisal juga menyoroti penilaian terhadap besaran anggaran pengadaan yang, menurutnya, tidak dapat dilakukan hanya dengan membandingkan harga eceran di pasaran tanpa memahami seluruh komponen pembiayaan dalam pengadaan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa harga satuan jilbab telah disusun berdasarkan spesifikasi barang, kualitas bahan, proses produksi, distribusi, hingga komponen administratif lainnya yang menjadi bagian dari satu paket pengadaan.

“Kewajaran harga dalam pengadaan pemerintah tidak diukur semata-mata dari asumsi harga pasar, tetapi melalui proses penyusunan spesifikasi teknis, survei harga, hingga perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Karena itu, penilaian sebaiknya didasarkan pada data dan dokumen yang utuh,” jelasnya.

Faisal menambahkan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menghargai perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Namun ia berharap setiap kritik maupun pengawasan publik dilakukan berdasarkan data yang valid dan informasi yang telah diverifikasi.

Baca Juga:  Mobil Patroli Satpol PP Deli Serdang Diduga Mati Pajak, Warga Soroti Keteladanan Aparat

“Pemerintah tentu sangat menghargai perhatian dan fungsi pengawasan masyarakat. Namun kami berharap setiap informasi yang berkembang dapat dilihat secara komprehensif, objektif, dan berdasarkan data yang utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” katanya.

Ia menegaskan, klarifikasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan informasi kepada publik sekaligus menjaga prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Menurut Faisal, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak menutup diri terhadap kritik, namun berharap setiap masukan disampaikan berdasarkan asas verifikasi, keberimbangan, dan itikad baik demi menjaga kualitas ruang publik.

Dengan adanya penjelasan tersebut, Pemkab Deli Serdang berharap polemik yang berkembang dapat dipahami secara proporsional serta tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru sebelum seluruh fakta diketahui secara menyeluruh.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
Semarak HUT ke-81 RI, Ratusan Pegawai dan Keluarga PT Socfindo Ikuti Family Walk
Jokowi Akui Kerap Dicaci dan Difitnah: “Biasa dalam Politik, Tapi Mbok Ya Ojo Ngono”

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur

Berita Terbaru