Pakar Hukum: Budi Arie Berpotensi jadi Tersangka Kasus Judi Online

- Kontributor

Kamis, 7 November 2024 - 06:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Fajar, menyatakan kemungkinan pemeriksaan Budi Arie Setiadi buntut dari kasus judi online di lingkungan Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Eks menterinya harus diperiksa, mengapa tidak tahu para bandar justru dilindungi di kementeriannya,” kata Abdul Fickar Hajar, dikutip dari media Akurat.co pada Rabu (6/11).

“Jika menyebut nama-nama atasannya, maka atasannya pun harus diperiksa, bahkan jika cukup bukti, juga ditetapkan sebagai tersangka,” dia tambahkan.

Selain itu, dia juga mengatakan keterlibatan Budi Arie Setiadi sangat tergantung pada hasil hasil pemeriksaan dari para tersangka.

Baca Juga:  NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Di lain sisi, Budi Arie mengungkapkan jika dirinya fokus pada pekerjaan atas jabatannya di kementerian Koperasi saat ini.

“Pertama, saya fokus urus koperasi dan rakyat,” Kata Budi Arie Setiadiusai rapat dengan Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Selanjutnya, eks Menkominfo tersebut menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh proses penegakan hukum untuk pemberantasan judi online di Indonesia.

“Kedua, kita mendukung penegakan hukum. Tiga, kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh kunu Indonesia. Jangan kasih kendor. Terima kasih,” tegasnya.

Baca Juga:  Prabowo Fasilitasi Menteri hingga Pejabat Eselon I dengan "Maung", Mobil Impor Ditiadakan

Budi Arie Jadi Saksi

Sebelumnya, polisi telah membuka peluang untuk mantan Menkominfo Budi Arie menjadi saksi dalam kasus judi online yang menetapkan 15 tersangka, yang sebagian besar merupakan pegawai Komdigi.

Namun, Polisi harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut hingga selesai dari para tersangka yang saat ini sudah ditetapkan.

“Nanti akan kita dalami ya. Nanti akan kita sampaikan ketika proses penyelidikan dari para tersangka membuahkan hasil,” jelas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, saat diwawancarai pada Selasa (5/11).

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Berita Terbaru