Pakar Hukum: Budi Arie Berpotensi jadi Tersangka Kasus Judi Online

- Pewarta

Kamis, 7 November 2024 - 06:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Fajar, menyatakan kemungkinan pemeriksaan Budi Arie Setiadi buntut dari kasus judi online di lingkungan Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Eks menterinya harus diperiksa, mengapa tidak tahu para bandar justru dilindungi di kementeriannya,” kata Abdul Fickar Hajar, dikutip dari media Akurat.co pada Rabu (6/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika menyebut nama-nama atasannya, maka atasannya pun harus diperiksa, bahkan jika cukup bukti, juga ditetapkan sebagai tersangka,” dia tambahkan.

Selain itu, dia juga mengatakan keterlibatan Budi Arie Setiadi sangat tergantung pada hasil hasil pemeriksaan dari para tersangka.

Baca Juga:  Indonesia Dorong Sinergi dalam Menghadapi Tantangan Global

Di lain sisi, Budi Arie mengungkapkan jika dirinya fokus pada pekerjaan atas jabatannya di kementerian Koperasi saat ini.

“Pertama, saya fokus urus koperasi dan rakyat,” Kata Budi Arie Setiadiusai rapat dengan Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Selanjutnya, eks Menkominfo tersebut menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh proses penegakan hukum untuk pemberantasan judi online di Indonesia.

“Kedua, kita mendukung penegakan hukum. Tiga, kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh kunu Indonesia. Jangan kasih kendor. Terima kasih,” tegasnya.

Baca Juga:  Singkong-Belalang Bakal Jadi Menu Alternatif Makan Bergizi Gratis

Budi Arie Jadi Saksi

Sebelumnya, polisi telah membuka peluang untuk mantan Menkominfo Budi Arie menjadi saksi dalam kasus judi online yang menetapkan 15 tersangka, yang sebagian besar merupakan pegawai Komdigi.

Namun, Polisi harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut hingga selesai dari para tersangka yang saat ini sudah ditetapkan.

“Nanti akan kita dalami ya. Nanti akan kita sampaikan ketika proses penyelidikan dari para tersangka membuahkan hasil,” jelas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, saat diwawancarai pada Selasa (5/11).

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB