Puluhan Warga Poncowarno Geruduk Kantor Bupati, Tagih Janji Ganti Rugi Lahan USU yang Mandek 40 Tahun

- Pewarta

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Kantor Bupati Langkat mendadak ramai pada Jumat (23/1). Sekitar 30 warga Desa Poncowarno, Kecamatan Salapian, menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas sengketa lahan Kebun Percobaan Tambunan A yang dikelola Universitas Sumatera Utara (USU).

Warga menuding kampus negeri tersebut belum menunaikan kewajiban ganti rugi atas lahan seluas kurang lebih 300 hektare, meskipun sengketa ini telah berlarut-larut selama empat dekade.

Tak hanya itu, massa juga menyuarakan dugaan manipulasi data pembayaran ganti rugi yang dijadikan syarat oleh USU untuk menerbitkan sertifikat Hak Pakai ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Langkat Panggil Kepala BPN

Aksi tersebut diterima langsung oleh Bupati Langkat, Syah Afandin, S.H., di ruang Sekretaris Daerah Pemkab Langkat. Dalam langkah responsif, pria yang akrab disapa Ondim ini langsung memanggil Kepala BPN Langkat guna membedah akar persoalan di hadapan warga.

Baca Juga:  AS Kerahkan Bomber Nuklir ke Semenanjung Korea, Respons Rudal Korut

Dalam audiensi tersebut, terungkap fakta mengejutkan. USU diduga mengingkari kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sumut tahun 2003. Padahal, di masa kepemimpinan almarhum Syamsul Arifin, tim penyelesaian sengketa lintas instansi (USU, Pemkab, Kodim, dan Polri) sudah merampungkan inventarisasi pemilik sah yang berhak menerima ganti rugi. Namun, hingga awal tahun 2026 ini, realisasi pembayaran tersebut masih nihil.

Dugaan Alih Fungsi Menjadi Kebun Komersial

Sengketa ini semakin meruncing dengan munculnya dugaan pelanggaran peruntukan lahan. Kepala BPN Langkat, Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H., menilai ada indikasi kuat bahwa USU telah mengubah fungsi lahan dari tempat penelitian pendidikan menjadi kebun komersial demi meraup keuntungan.

Baca Juga:  Pakar Hukum: Budi Arie Berpotensi jadi Tersangka Kasus Judi Online

“Kami akan meninjau ulang dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk kemungkinan pembekuan sertifikasi izin kelola USU atas lahan tersebut,” tegas Akhyar.

Opsi Pengambilalihan Lahan

Senada dengan BPN, Bupati Syah Afandin menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika masyarakat terus dirugikan. Ia mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat kementerian hingga DPR RI.

“Kami akan mengkaji kemungkinan pengambilalihan lahan Kebun Percobaan Tambunan A dari pihak USU. Langkah ini punya dasar hukum kuat merujuk pada SK Mendagri tahun 1981, di mana peruntukan lahan tersebut secara khusus hanya untuk kepentingan pendidikan,” tegas Bupati.

Aksi unjuk rasa berakhir dengan harapan besar warga agar pemerintah daerah mampu memutus mata rantai ketidakadilan yang telah mereka alami selama puluhan tahun.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB