Menjelang HUT RI, Pengibaran Bendera One Piece Picu Reaksi Pemerintah: Dinilai Cederai Martabat Merah Putih

- Kontributor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Menko Polkam Budi Gunawan (Rumondang/detikcom)

Menko Polkam Budi Gunawan (Rumondang/detikcom)

Jakarta, Langkatoday – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, jagat maya dihebohkan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece. Simbol Jolly Roger, yang merupakan lambang kelompok bajak laut Topi Jerami, tampak dikibarkan di beberapa tempat dan viral di media sosial.

Merespon hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan angkat bicara. Ia menilai aksi itu sebagai bentuk provokasi yang dapat menurunkan wibawa serta mencederai kehormatan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi dalam pernyataannya, Sabtu (2/8/2025), dikutip dari Antara.

Baca Juga:  “Selama Purbaya Masih Senyum, Negara Aman” - Candaan Prabowo Soal Ekonomi Bikin Ruangan Pecah

Budi menekankan bahwa pemerintah menghargai kreativitas masyarakat dalam berekspresi, namun harus tetap dalam batas kewajaran dan tidak melanggar norma serta aturan hukum yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa dikenai konsekuensi pidana. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) disebutkan bahwa “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.”

“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap martabat dan identitas negara. Bila ada unsur kesengajaan, maka langkah hukum akan diambil,” tegas Budi.

Baca Juga:  HUT ke-80 RI: Pemerintah Liburkan 18 Agustus dan Gelar Diskon Nasional hingga 80 Persen

Budi pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia dengan penuh rasa hormat kepada simbol negara dan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan.

Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger ini menimbulkan pro dan kontra. Sebagian warganet menilai hal itu sekadar hiburan atau ekspresi fandom, namun pemerintah mengingatkan bahwa simbol negara tidak boleh dijadikan objek main-main.

Peringatan ini menjadi catatan penting menjelang perayaan kemerdekaan: bahwa ekspresi kreatif tetap harus selaras dengan semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol-simbol kebangsaan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan, Anak Krakatau Paling Berdampak
Nelayan Terjebak Hujan Material Erupsi Anak Krakatau, Panik Sambil Bertakbir
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Sejumlah Wilayah, Ini 9 Langkah yang Perlu Dilakukan Warga
Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan
Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan, Anak Krakatau Paling Berdampak

Minggu, 6 September 2026 - 15:55 WIB

Nelayan Terjebak Hujan Material Erupsi Anak Krakatau, Panik Sambil Bertakbir

Minggu, 6 September 2026 - 10:31 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Sejumlah Wilayah, Ini 9 Langkah yang Perlu Dilakukan Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 09:46 WIB

Usai Prabowo Bicara MBG di Forum Rusia, Media Rusia Soroti Kasus Dugaan Keracunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:34 WIB

Xanana Gusmão Kagumi Pemerataan Pembangunan Era Jokowi, Sebut Visinya Melampaui Jawa

Berita Terbaru

Suasana Kerja di Jepang – Photo by Toriqa Media

Internasional

Upah Minimum Jepang Naik 5 Persen, Rata-rata Capai Rp132 Ribu per Jam

Minggu, 6 Sep 2026 - 16:37 WIB

405 jiwa pengungsi erupsi Gunung Sinabung masih berada di Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada, Desa Sukatepu./dok.BNPB/Polindo

Peristiwa

Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:07 WIB