Mahasiswa UINSU Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Senior ke Polrestabes Medan

- Kontributor

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial TS (22) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Medan.

Dugaan tindak kekerasan itu disebut dilakukan oleh seorang senior kampus berinisial YH setelah terjadi perselisihan yang berawal dari kegiatan seminar mahasiswa.

Dilansir dari media kompas.com, TS mengaku peristiwa bermula saat dirinya mengikuti seminar terkait investasi saham yang diselenggarakan salah satu organisasi kemahasiswaan pada 20 Mei 2026 lalu.

Kegiatan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari tugas pengganti mata kuliah yang diwajibkan oleh dosen.

Dalam kegiatan itu, peserta diminta melakukan registrasi pada sebuah aplikasi saham yang mengharuskan pengunggahan kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga:  Terlapor Kasus Rumah Tangga, Dosen UINSU Dipanggil Pihak Kampus untuk Klarifikasi

TS mengaku tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut karena tidak membawa KTP saat mengikuti seminar.

Ia mengaku sempat mendapat teguran dari YH yang merupakan panitia kegiatan sekaligus senior di lingkungan kampus.

Situasi kemudian memicu adu argumentasi antara keduanya.

Menurut pengakuan TS, perselisihan berlanjut dua hari kemudian saat keduanya kembali bertemu di lingkungan kampus.

Ia mengaku dibawa ke sebuah ruangan kosong di dekat kantin dan mengalami tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan luka di bagian kepala serta pelipis kiri.

Akibat kejadian tersebut, TS sempat mendapatkan penanganan medis awal di unit kesehatan kampus.

Baca Juga:  Rico Waas Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Berikut Daftarnya 

Karena merasa dirugikan, ia kemudian membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan pada 22 Mei 2026.

“Saya berharap laporan ini diproses secara profesional agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Adrian Lubis, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyatakan penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.

“Laporannya sudah diterima dan masih dalam tahap pendalaman,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak terlapor maupun pihak kampus terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
Semarak HUT ke-81 RI, Ratusan Pegawai dan Keluarga PT Socfindo Ikuti Family Walk
Jokowi Akui Kerap Dicaci dan Difitnah: “Biasa dalam Politik, Tapi Mbok Ya Ojo Ngono”

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur

Berita Terbaru