Madilog Sumut Kembali Gelar Aksi Jilid II di Kementerian PU dan Kejagung RI, Desak Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi

- Pewarta

Sabtu, 25 April 2026 - 16:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sebagai bentuk desakan atas lambannya tindak lanjut terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan tersier irigasi di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Jumat (24/04)

Aksi ini merupakan desakan agar pengaduan masyarakat (DUMAS) yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Kementerian PU RI di aksi yang pertama, Massa aksi menilai hingga saat ini belum terdapat langkah konkret yang transparan dan akuntabel dalam menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan adanya pembiaran terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Dalam orasinya, massa menyoroti bahwa proyek yang berstatus Swakelola Tipe I tersebut diduga tidak dijalankan sesuai ketentuan, bahkan terindikasi adanya praktik subkontrak yang menyimpang dari prinsip swakelola. Dari sekitar 20 titik pekerjaan dengan nilai kurang lebih Rp200 juta per titik, total anggaran diperkirakan mencapai Rp4 miliar yang bersumber dari APBN. Namun, hasil pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari harapan, bahkan terdapat indikasi kerusakan dan tidak berfungsinya infrastruktur irigasi.

Koordinator aksi, Habibi, menegaskan bahwa kondisi ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya petani yang bergantung pada keberlangsungan sistem irigasi. “Kami tidak ingin anggaran miliaran rupiah hanya menjadi angka di atas kertas, sementara masyarakat justru menerima hasil pekerjaan yang buruk dan tidak bermanfaat,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, Madilog Sumut mendesak Kementerian PU RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, audit investigatif, serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Kota Medan, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (OP), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK OP).

Baca Juga:  Menkeu: Beras Ilegal Rugikan Petani dan Ancam Swasembada Pangan

Selain itu, kepada Kejaksaan Agung RI, massa mendesak agar segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, serta menelusuri aliran dana dan potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

Madilog Sumut juga menegaskan bahwa aksi jilid II ini merupakan bentuk keseriusan dalam mengawal kasus tersebut. Mereka menyatakan akan terus melakukan tekanan publik apabila tidak ada langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Aksi ini bukan akhir, melainkan peringatan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar,” tutup Habibi.

Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian, dengan harapan tuntutan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB