KPK Tepis Klaim Khalid Basalamah Diperiksa sebagai Korban dalam Kasus Kuota Haji

- Pewarta

Selasa, 16 September 2025 - 14:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB) diperiksa dalam kapasitas sebagai bos PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Pemeriksaan ini menyangkut kasus dugaan korupasi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).

Ini menepis klaim Khalid yang seolah merasa sebagai korban dalam kasus kuota haji. Khalid sempat mengeklaim diperiksa sebagai jamaah atau pembimbing jamaah haji oleh KPK di kasus itu.

“Pemeriksaan saksi terhadap saudara KB, yaitu didalami pengetahuannya sebagai yang bersangkutan merupakan pemilik dari biro perjalanan haji (Uhud),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walau demikian, KPK memastikan Khalid masih berstatus sebagai saksi dalam perkara kuota haji. Saat mencecar Khalid, KPK menggali mengenai cara memperoleh kuota haji tambahan.

Baca Juga:  Drama Urine "Bening": Polisi Ralat Status Narkoba Pengemudi Seksi yang Tabrak Warung di Binjai

“Didalami oleh penyidik terkait dengan pengetahuannya tentang bagaimana memperoleh kuota tambahan, bagaimana pelaksanaan ibadah haji di lapangan,” ujar Budi.

Hanya saja, KPK masih merahasiakan keterangan apa saja yang disampaikan Khalid. KPK menyebut keterangan dari Khalid ikut membantu membuat terang perkara ini.

“Dalam pemeriksaan tersebut penyidik terbantu dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi saudara KB,” ujar Budi.

Tercatat, Khalid sudah dua kali diperiksa KPK. Khalid diburu keterangannya soal keberangkatannya ke Tanah Suci menggunakan jalur haji khusus meski awalnya mendaftar dengan skema haji furoda.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu.

Baca Juga:  Kasus Koperasi Swadharma, BNI Siapkan Pembayaran Ganti Rugi Rp472 Juta

KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun lebih.

KPK sudah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan meski tersangkanya belum diungkap. Penetapan tersangka merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB