KPK Periksa Bupati Langkat, Kerabat Sebut Terkait Utang Piutang dengan Kontraktor

- Kontributor

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara masih menjadi perhatian publik.

Di tengah beredarnya berbagai informasi di media sosial, muncul keterangan dari pihak yang mengaku sebagai kerabat Bupati Langkat, H. Syah Afandin, terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

Dilansir dari Waspada.id, seorang kerabat Bupati Langkat bernama Misno membenarkan bahwa Syah Afandin dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polda Sumatera Utara. Namun, ia membantah kabar yang menyebut Bupati Langkat terjaring operasi tangkap tangan.

“Bang Ondim sudah pulang ke rumah setelah dimintai keterangan oleh KPK di Polda Sumut,” ujar Misno, Jumat (3/7) dini hari.

Baca Juga:  Kabar Baik! Jalan Rusak Parah di Langkat Akan Diperbaiki Mulai April 2026

Menurut Misno, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang antara Bupati Langkat dan seorang kontraktor berinisial Yakob.

Ia menjelaskan, Yakob sebelumnya disebut meminjam uang sebesar Rp2 miliar kepada Syah Afandin dengan alasan membutuhkan modal awal untuk mengerjakan proyek di PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).

Karena utang tersebut belum kunjung dilunasi, kata Misno, Syah Afandin kemudian meminta mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Syahrial Harahap, untuk membantu menagih pembayaran kepada kontraktor tersebut.

“Yakob mengaku proyek itu membutuhkan modal sehingga meminjam uang Rp2 miliar kepada Bang Ondim. Saat ditagih, Yakob justru menganggapnya sebagai fee proyek,” ujar Misno.

Baca Juga:  Deklarasi Tim BAJA HITAM, Fahmi: Kami Ingin Perubahan

Ia juga mengklaim bahwa kontraktor tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh KPK beberapa hari sebelumnya. Selanjutnya, penyidik disebut memeriksa Syahrial Harahap dan Bupati Langkat untuk kepentingan pendalaman perkara.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan pernyataan resmi mengenai adanya operasi tangkap tangan maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga belum memberikan tanggapan saat dihubungi sejumlah awak media.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru