Kenapa Bobby Belum Dipanggil? KPK Ungkap Alasannya

- Pewarta

Selasa, 18 November 2025 - 11:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

JAKARTA, LANGKATODAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan resmi menyikapi laporan terhadap Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami yakinkan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terkait dengan perkara tersebut berjalan secara baik,” ujar Budi di Jakarta.

Terkait belum dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Budi menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah memprioritaskan pendalaman terhadap pihak yang diduga sebagai pemberi dan penerima suap.

“Sampai dengan saat ini belum, karena fokus kami pada pihak-pihak yang diduga melakukan suap, baik pemberi maupun penerima dalam proyek pengadaan jalan,” jelasnya.

Menanggapi munculnya nama Bobby Nasution dalam persidangan, KPK menegaskan bahwa keputusan menghadirkan pihak tertentu sebagai saksi sepenuhnya berada pada kewenangan majelis hakim.

“Hakim dapat meminta menghadirkan pihak lain jika diperlukan untuk penguatan pembuktian. Kita ikuti proses persidangan yang berjalan,” tambah Budi.

Baca Juga:  DPR Desak Kemendagri Evaluasi dan Bubarkan Ormas yang Meresahkan

Diketahui sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK karena diduga tidak profesional dalam menangani perkara dan dianggap menghambat proses penyelidikan.

KAMI menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Sumut memiliki informasi terkait pergeseran anggaran 2025 yang berfokus pada Dinas PUPR.

KPK menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh proses penegakan hukum secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif
Loyalis Jokowi Sentil Isu Pemakzulan Gibran: Pejabat Seharusnya Fokus pada Persoalan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB