Kecewa Berat! Korban Lakalantas di Paluta Klaim Pihak Lawan Dibiarkan Pergi

- Pewarta

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Padang Lawas Utara, Langkatoday.com – Seorang korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mengaku kecewa terhadap proses penanganan perkara yang dilakukan setelah insiden tabrakan antara minibus Mitsubishi L300 dan truk Hino pada Jumat (15/5) sekitar pukul 04.40 WIB di Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak.

Korban berinisial BY menuturkan, kecelakaan terjadi saat minibus L300 yang ditumpanginya dalam perjalanan menuju Kabupaten Langkat melintas di jalan menanjak.

Dari arah berlawanan, sebuah truk Hino diduga melebar ke jalur kanan hingga terjadi benturan yang mengakibatkan bagian kanan minibus mengalami kerusakan.

Menurut BY, perkara tersebut kemudian ditangani oleh aparat kepolisian. Namun, ia mengaku kecewa karena saat proses penyelesaian secara kekeluargaan akan dilakukan, pengemudi truk disebut telah meninggalkan lokasi.

Korban menyatakan tidak menerima pemberitahuan mengenai kepergian pengemudi truk, baik dari pihak kepolisian maupun dari pihak lawan. Informasi tersebut, kata BY, baru diketahuinya setelah mendapat penjelasan dari Kanit Satlantas Polsek Padang Bolak.

Dalam keterangannya kepada korban, Kanit Satlantas disebut menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui pengemudi truk telah pergi. Polisi disebut hanya mengamankan SIM dan STNK milik pengemudi karena kendaraan tidak dapat diamankan akibat kondisi kunci kendaraan.

Baca Juga:  Saatnya Presiden Prabowo Sikat Menteri-menteri Keblinger

Selain itu, BY juga mengaku sempat ditawari uang pengobatan sebesar Rp3 juta setelah proses pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, ia menyatakan menolak tawaran tersebut karena menginginkan penyelesaian yang dinilai lebih jelas dan adil.

Atas kondisi tersebut, korban berencana mengajukan pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Pengaduan itu, menurutnya, bertujuan meminta evaluasi terhadap proses penanganan perkara serta memperoleh kejelasan terkait keberadaan dan tanggung jawab pihak lawan.

Korban berharap proses penanganan kecelakaan dapat dilakukan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB