Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Sentul dan Temuan Rp476 Miliar

- Pewarta

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di sebuah kafe de’Clan, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah pribadi di Sentul, Bogor.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7), Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas bisnis di kafe de’Clan yang belakangan menjadi sorotan.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya. Yang dapat saya jelaskan, Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” ujar Febrie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski membantah keterlibatan dengan bisnis tersebut, Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah di kawasan Sentul merupakan milik pribadinya.

Menurut dia, rumah tersebut telah dimiliki sejak lama dan status kepemilikannya dapat ditelusuri secara jelas.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikannya sejak awal,” katanya.

Baca Juga:  Tak Cuma Nadiem, Potensi Jerat Hukum Jokowi di Kasus Chromebook Mulai Disorot

Serahkan Proses Hukum kepada Penyidik

Menanggapi temuan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah di rumah tersebut, Febrie menyatakan seluruh aset tersebut memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia memilih tidak menjelaskan lebih jauh karena menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya. Orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ada bangunannya, nanti bisa dicek,” ujarnya.

Ia menegaskan penjelasan lebih rinci mengenai asal-usul aset tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Ratusan Miliar

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Dari penggeledahan di kafe de’Clan di Cipete, penyidik menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, uang tunai dalam mata uang dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah yang setelah dikonversi bernilai sekitar Rp60 miliar.

Baca Juga:  JK Nilai Usulan Pengelolaan Bersama Empat Pulau oleh Sumut dan Aceh Tidak Masuk Akal

Sementara itu, dari sebuah money changer di kawasan Cipete, polisi mengamankan 71 barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai setara sekitar Rp7,2 miliar.

Penggeledahan terbesar dilakukan di sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah, dokumen, telepon genggam, serta sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun brankas.

Jika dikonversikan, total nilai uang tunai yang ditemukan di rumah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami asal-usul aset yang disita serta keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik. Sementara itu, Febrie Adriansyah menegaskan akan menghormati seluruh proses penyidikan dan meminta publik menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB