Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Sentul dan Temuan Rp476 Miliar

- Kontributor

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di sebuah kafe de’Clan, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah pribadi di Sentul, Bogor.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7), Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas bisnis di kafe de’Clan yang belakangan menjadi sorotan.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya. Yang dapat saya jelaskan, Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” ujar Febrie.

Meski membantah keterlibatan dengan bisnis tersebut, Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah di kawasan Sentul merupakan milik pribadinya.

Menurut dia, rumah tersebut telah dimiliki sejak lama dan status kepemilikannya dapat ditelusuri secara jelas.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikannya sejak awal,” katanya.

Baca Juga:  Menteri Zulhas Ngaku Kurang Tidur karena Perang Amerika - Israel Vs Iran

Serahkan Proses Hukum kepada Penyidik

Menanggapi temuan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah di rumah tersebut, Febrie menyatakan seluruh aset tersebut memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia memilih tidak menjelaskan lebih jauh karena menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya. Orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ada bangunannya, nanti bisa dicek,” ujarnya.

Ia menegaskan penjelasan lebih rinci mengenai asal-usul aset tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Ratusan Miliar

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Dari penggeledahan di kafe de’Clan di Cipete, penyidik menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, uang tunai dalam mata uang dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah yang setelah dikonversi bernilai sekitar Rp60 miliar.

Baca Juga:  Temuan BPK: Pengelolaan Bantuan Bencana Oleh BPBD Kabupaten Deli Serdang Bermasalah

Sementara itu, dari sebuah money changer di kawasan Cipete, polisi mengamankan 71 barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan nilai setara sekitar Rp7,2 miliar.

Penggeledahan terbesar dilakukan di sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah, dokumen, telepon genggam, serta sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun brankas.

Jika dikonversikan, total nilai uang tunai yang ditemukan di rumah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami asal-usul aset yang disita serta keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik. Sementara itu, Febrie Adriansyah menegaskan akan menghormati seluruh proses penyidikan dan meminta publik menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Berita Terbaru