Iskandar ST Layangkan Somasi ke Empat Pihak Usai Jadi Korban Salah Tangkap di Pesawat Garuda

- Kontributor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST

Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST

MEDAN, LANGKATODAY – Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, resmi melayangkan somasi terhadap empat pihak setelah menjadi korban salah tangkap oleh oknum anggota Satreskrim Polrestabes Medan di dalam pesawat Garuda Indonesia GA-193, Bandara Kualanamu, Rabu malam (15/10/2025).

Melalui kuasa hukumnya dari Q&A Law Office, Qodirun, somasi tersebut ditujukan kepada Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kapolrestabes Medan, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, dan Kepala Avsec Bandara Kualanamu.

“Somasi ini merupakan respon atas insiden yang mencederai hak-hak klien kami sebagai warga negara dan penumpang sah Garuda Indonesia,” ujar Qodirun dalam keterangannya, Kamis malam (16/10/2025).

Baca Juga:  NasDem Apresiasi TNI-Polri Kawal Aksi Damai di Langkat

Menurut surat somasi, kejadian bermula ketika petugas Avsec dan kru Garuda meminta Iskandar keluar dari pesawat dengan alasan dugaan terlibat kasus judi online. Namun, tindakan itu dilakukan tanpa surat perintah resmi dan tanpa verifikasi identitas yang akurat.

“Klien kami dipaksa berdiri dan meninggalkan tempat duduknya di hadapan penumpang lain. Hal itu menimbulkan stigma, rasa malu, serta tekanan psikologis yang berat,” jelas Qodirun.

Baca Juga:  Harga Minyakita Melonjak, DPRD Sumut Minta Satgas Pangan Usut Mafia Distribusi

Meski petugas sempat meminta maaf secara lisan, tim hukum menilai kerugian immateriil dan pencemaran nama baik telah terjadi, apalagi insiden tersebut sempat tersebar di media sosial.

Iskandar sendiri mengaku kecewa dan akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut.

“Ini fatal. Saya merasa dipermalukan dan diperlakukan seperti teroris hanya karena salah nama,” ujarnya.

Ia menegaskan, kejadian ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi juga mencoreng citra hukum dan profesionalisme aparat negara.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terbaru