Ironi Kota Binjai: Eksploitasi Anak Meningkat, Pemerintah Dinilai Bungkam

- Pewarta

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

BINJAI (Langkatoday) – Praktik eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak di Kota Binjai semakin memprihatinkan. Fenomena anak-anak yang bekerja di jalanan, berjualan, mengamen di bawah terik matahari hingga hujan, bahkan diajak mengemis dari satu tempat ke tempat lain, telah menjadi pemandangan yang nyaris dianggap wajar dalam keseharian. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang sangat serius atas menguatnya normalisasi eksploitasi ekonomi anak, yang jelas-jelas melanggar hak hak anak dan bertentangan dengan UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. 

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan peningkatan signifikan anak-anak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di sejumlah titik strategis Kota Binjai, seperti lampu merah, warung kopi, dan kawasan komersial.

Ironisnya, sebagian masyarakat menganggap hal ini sebagai hal lumrah, bahkan menyebutnya sebagai bentuk “kemandirian dini pada anak”, tanpa menyadari dampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak.

Baca Juga:  Dicabut Kesultanan, Djohar Arifin: Saya Sudah Kembalikan Gelar Adat Sejak 2021

Padahal, anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan dipersiapkan dengan baik demi masa depan yang lebih baik.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Adinda Syahputra, S.H., kader Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Binjai yang akrab disapa Wanda, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena ini.

“Kami mengecam segala bentuk eksploitasi ekonomi terhadap anak, baik yang dilakukan secara terbuka maupun yang dibungkus dengan dalih kebutuhan ekonomi. Ini bertentangan dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Anak-anak diduga disuruh atau bahkan dipaksa bekerja di saat seharusnya mereka belajar, bermain, atau beristirahat,” tambahnya.

“Padahal undang-undang menjamin hak anak untuk beristirahat, bermain, berekreasi, dan mengembangkan potensi sesuai minat dan bakat mereka” tegas Wanda.

Ia juga menambahkan bahwa HIMMAH Kota Binjai akan mendorong Pemerintah Kota Binjai, khususnya Dinas Sosial Kota Binjai, untuk tidak tinggal diam.

Baca Juga:  Viral! Rumah Dinas Eks PTPN di Langkat Diduga Berpindah Kepemilikan, Warga Pertanyakan Status Aset Negara

“Jika eksploitasi ekonomi terhadap anak terus dinormalisasi, maka kita sedang membiarkan lingkaran kemiskinan dan ketertinggalan terus berlangsung. Peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli akan menjadi sekadar seremoni belaka jika anak-anak masih berada di jalanan, mengamen, bekerja, dan putus sekolah. Jika peringatan itu tak diiringi tindakan nyata, maka itu bukan bentuk kasih sayang melainkan bentuk pembiaran yang dibungkus dengan kemunafikan. Anak-anak adalah aset bangsa, bukan alat mencari uang. Kami meminta kepada Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Sosial Kota Binjai untuk bertindak. Karena membiarkan terjadinya kejahatan adalah bentuk kejahatan” pungkasnya.

Melalui Ketua terpilih, Rahmad Sahputra, S.Pd. HIMMAH Kota Binjai menyerukan agar seluruh elemen pemerintah, masyarakat, hingga organisasi pemuda, bersatu untuk menghentikan segala bentuk normalisasi eksploitasi anak.

“Anak-anak harus dikembalikan ke ruang-ruang yang aman, mendidik, dan membahagiakan”, ujar rahmad.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Terbaru