Heboh! Oknum Polisi di Langkat Dipergoki di Mobil Bersama Istri Anggota DPRD

- Kontributor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT | LANGKATODAY – Seorang oknum polisi yang bertugas sebagai juru periksa di salah satu Polsek jajaran Polres Langkat dilaporkan ke Propam Polres Langkat karena diduga melakukan perzinahan dengan istri seorang anggota DPRD Kabupaten Langkat.

Oknum polisi berinisial ES itu dilaporkan oleh A, anggota DPRD Langkat, melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/636/X/2025/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara, pada Jumat (3/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Laporan tersebut terkait dugaan perzinahan dengan MD (38), yang tak lain adalah istri pelapor.

Kuasa hukum pelapor, Petrus Roberto Ginting, SH dari PRG Law Office, menyebut kasus ini bermula saat MD membuat laporan kehilangan di salah satu Polsek pada tahun 2022. Dari situ diduga mulai terjalin kedekatan antara MD dan oknum polisi ES.

Baca Juga:  Dosen UIN Sumut Berinisial A.S Disorot Usai Dilaporkan Istri, Ini Dugaan Kasus Rumah Tangganya

“Dugaan perselingkuhan itu terungkap pada Jumat malam, 3 Oktober 2025, ketika ES dipergoki sedang bersama MD di dalam mobil di area garasi rumah ES,” ujar Petrus kepada wartawan di Halaman Mapolres Langkat, Kamis (9/10) sore.

Menurut Petrus, setelah kejadian itu, ES sempat diamankan dan ditahan di Patsus Provos Polres Langkat. Namun keesokan harinya, Sabtu (4/10), oknum tersebut dikabarkan sempat bebas dan kembali bertemu dengan MD di Stabat, sebelum akhirnya ditahan lagi oleh Provos.

Baca Juga:  AKBP David Triyo Prasojo Pamit dari Langkat: Kalau Ada yang Salah, Mohon Dimaafkan

“Harapan kami kepada Bapak Kapolres Langkat, agar oknum ES diberi sanksi tegas, bahkan jika perlu di-PDTH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kalau seorang anggota dewan saja bisa dipermainkan, bagaimana dengan masyarakat biasa?” tegas Petrus.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Faisal Hasibuan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru