Heboh! Oknum Polisi di Langkat Dipergoki di Mobil Bersama Istri Anggota DPRD

- Pewarta

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT | LANGKATODAY – Seorang oknum polisi yang bertugas sebagai juru periksa di salah satu Polsek jajaran Polres Langkat dilaporkan ke Propam Polres Langkat karena diduga melakukan perzinahan dengan istri seorang anggota DPRD Kabupaten Langkat.

Oknum polisi berinisial ES itu dilaporkan oleh A, anggota DPRD Langkat, melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/636/X/2025/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara, pada Jumat (3/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Laporan tersebut terkait dugaan perzinahan dengan MD (38), yang tak lain adalah istri pelapor.

Kuasa hukum pelapor, Petrus Roberto Ginting, SH dari PRG Law Office, menyebut kasus ini bermula saat MD membuat laporan kehilangan di salah satu Polsek pada tahun 2022. Dari situ diduga mulai terjalin kedekatan antara MD dan oknum polisi ES.

“Dugaan perselingkuhan itu terungkap pada Jumat malam, 3 Oktober 2025, ketika ES dipergoki sedang bersama MD di dalam mobil di area garasi rumah ES,” ujar Petrus kepada wartawan di Halaman Mapolres Langkat, Kamis (9/10) sore.

Menurut Petrus, setelah kejadian itu, ES sempat diamankan dan ditahan di Patsus Provos Polres Langkat. Namun keesokan harinya, Sabtu (4/10), oknum tersebut dikabarkan sempat bebas dan kembali bertemu dengan MD di Stabat, sebelum akhirnya ditahan lagi oleh Provos.

Baca Juga:  Tragedi Air India: Korban Tewas Capai 260 Jiwa, Termasuk Warga di Darat

“Harapan kami kepada Bapak Kapolres Langkat, agar oknum ES diberi sanksi tegas, bahkan jika perlu di-PDTH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kalau seorang anggota dewan saja bisa dipermainkan, bagaimana dengan masyarakat biasa?” tegas Petrus.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Faisal Hasibuan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran
Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN
Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI
Letjen Lucky Avianto Komandan Upacara HUT ke-81 TNI, Jenderal Kopassus Pemburu KKB
KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN
Penahanan Syah Afandin Diperpanjang 30 Hari, KPK Masih Dalami Perkara Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:38 WIB

MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI

Terbaru

Hukum

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:51 WIB