Hati-Hati, Semua Transaksi Digital Akan Terekam! BI Luncurkan Payment ID Berbasis NIK Mulai 17 Agustus

- Pewarta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday – Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan sistem identitas transaksi digital terbaru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025. Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan digital masyarakat ke dalam satu identitas berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Payment ID dirancang bukan sekadar sebagai alat identifikasi, tapi juga akan menjadi perekam rinci semua transaksi digital masyarakat—mulai dari transfer bank, dompet digital, belanja online, hingga pinjaman berbasis aplikasi.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menyebut tahap awal peluncuran Payment ID akan difokuskan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) non tunai, agar lebih akurat dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini Payment ID masih dalam tahap eksperimen. Peluncuran resminya dimulai pada 17 Agustus untuk kebutuhan penyaluran bansos,” jelas Dicky, Senin (4/8/2025).

Baca Juga:  Kemenag Gelar Sidang Isbat Ramadhan 1447 H pada 17 Februari, Masjid IKN Jadi Titik Pantau Baru

Terhubung Langsung ke NIK, Transaksi Bisa Dilacak Menyeluruh

Payment ID akan bertindak sebagai kode unik yang menghubungkan identitas seseorang dengan seluruh riwayat transaksi digitalnya. Sistem ini memiliki tiga fungsi utama:

  1. Identifikasi profil pelaku transaksi
  2. Otentikasi data dalam setiap proses pembayaran
  3. Merekam seluruh aktivitas keuangan digital

Menurut Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, sistem ini mampu memantau pergerakan dana dari hulu ke hilir secara real-time.

“Dari mana uang berasal, ke mana uang mengalir—semuanya bisa terlacak secara utuh dan instan,” ujarnya.

Lebih jauh, Payment ID akan diperkuat dengan teknologi analitik canggih untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan, seperti:

  • Judi online
  • Pinjaman ilegal
  • Pencucian uang
  • Penghindaran pajak

Kekhawatiran Publik: Apakah Privasi Masih Terjamin?

Meski BI menjanjikan manfaat besar dari sisi keamanan dan efisiensi, peluncuran Payment ID turut memunculkan kekhawatiran soal privasi dan potensi penyalahgunaan data.

Baca Juga:  Bisnis Online Diam-Diam dari Rumah? Kini Masuk Radar Sensus Ekonomi 2026

Menanggapi hal itu, BI menegaskan bahwa seluruh sistem dibangun dengan prinsip “consent-based access” yang tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Mekanisme perlindungan data antara lain:

  • Notifikasi langsung ke ponsel pengguna saat ada permintaan akses
  • Pengguna harus memberi persetujuan aktif
  • Tidak ada akses pihak ketiga tanpa izin eksplisit

“Kami jamin data pribadi aman dan tidak bisa diakses sembarangan,” tegas Dicky.

Tidak Gantikan SLIK, Tapi Lengkapi Sistem Keuangan

BI juga menegaskan bahwa Payment ID tidak akan menggantikan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melainkan menjadi pelengkap untuk memperkaya analisis risiko dan penyaluran kredit oleh sektor perbankan.

Dengan sistem ini, ke depan proses penilaian kelayakan kredit, penyaluran bansos, hingga pencegahan transaksi ilegal akan lebih transparan, presisi, dan terdokumentasi.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif
PSI Prediksi Gibran Jadi Presiden Usai Dampingi Prabowo Dua Periode

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB