Gibran Buka Layanan Lapor Mas Wapres, Agus Pambagio: tak Efektif, Malah pada Lapor Akun Fufufafa

- Pewarta

Rabu, 13 November 2024 - 14:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan gebrakan dengan membuka layanan ‘Lapor Mas Wapres’ melalui WhatsApp (WA).

Gibran ingin menerima aduan darti masyarakat secara langsung melalui nomer WhatsApp 081117042207.

Layanan Lapor Mas Wapres ini mulai Senin (11/11/2024). Selain via WA, masyarakat yang memiliki keluhan bisa melapor langsung dengan datang ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, pada Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.

Melihat gebrakan Gibran ini, pPengamat kebijakan publik Agus Pambagio justru sedikit bingung.

Agus pun mempertanyakan efektivitas layanan tersebut.

Menurut Agus, mekanisme penanganan laporan seperti itu tidak memungkinkan untuk berjalan secara efektif.

“Kalau orang pemerintah harus ikut prosedur, tidak bisa asal tabrak, jadi akhirnya lama dan akhirnya tidak efektif,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/11).

Agus mengungkapkan, jika ada aduan masuk, wapres tidak bisa turun tangan untuk menyelesaikan masalah secara langsung.

Terlebih, dalam layanan ini, aduan tidak diterima langsung oleh wapres, melainkan oleh pihak Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

Sesuai tata kelola kenegaraan, laporan harus disampaikan secara berjenjang melalui mekanisme yang ada.

Misalnya, jika masyarakat membuat pengaduan seputar tanah, maka aduan perlu melalui beberapa mekanisme hingga sampai ke tangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga:  Tahlilan Malam Ke-5 H. M. Nur Abu Bakar di Binjai Dipenuhi Warga, Ini Pesan Habib Ahmad

Dari Kementerian ATR, baru akan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil, termasuk jika harus dilimpahkan ke dinas-dinas di daerah.

Di sisi lain, masyarakat yang mengadu secara online cenderung ingin mengetahui perkembangan laporannya.

Tidak terkecuali, informasi mengenai berapa lama aduan akan diproses serta lini masa penyelesaian laporan secara terperinci.

“Masyarakat itu kalau sudah mengadu, dia perlu diberikan informasi, (misalnya) sudah kami terima, besok dikerjakan,” kata Agus.

“Besok kasih tahu (perkembangannya) lagi, begitu supaya orang terinformasi. Apakah sanggup melakukan hal itu? Ini tidak bisa pakai mesin,” imbuhnya.

Di samping itu, Agus menilai, banyak pengguna media sosial yang justru memanfaatkan layanan ini untuk mengadukan permasalahan akun Kaskus Fufufafa.

Akun Fufufafa sempat menjadi perbincangan, karena sering melontarkan komentar berisi hinaan kepada Presiden Prabowo Subianto dan keluarganya beberapa tahun yang lalu.

Banyak warganet yang mencurigai akun Fufufafa adalah milik Gibran, berdasarkan petunjuk dalam sejumlah unggahannya.

Namun, hal tersebut dibantah oleh sejumlah pihak, termasuk putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu yang tidak mengakuinya.

Menurut Agus, keberadaan layanan “Lapor Mas Wapres” via WhatsApp justru berpeluang disalahgunakan publik untuk menekan wapres.

Bukan hanya itu, Agus mengamini anggapan bahwa persoalan pengaduan ini terlalu “receh” untuk ditangani langsung oleh wakil presiden.

Baca Juga:  HUT ke-80 RI Usung Semangat Baru, Presiden Tunjuk Karya Desainer Muda

Dibandingkan membuat aduan langsung kepada orang nomor dua di Indonesia, program serupa sebenarnya bisa diambil alih oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Dengan demikian, aduan bisa diproses tanpa perlu melewati birokrasi yang panjang.

“Paling mungkin itu setiap kementerian punya layanan itu (pengaduan) yang bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Selama ini, pemerintah telah menyiapkan layanan pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online.

Salah satunya, lapor.go.id atau SP4N-LAPOR yang merupakan kependekan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), SP4N-LAPOR terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (11/11), Deputi Bidang Administrasi Setwapres, Sapto Harjono mengungkapkan, laporan masyarakat yang masuk akan diproses dalam waktu 14 hari kerja.

Selama periode tersebut, aduan akan dianalisis, kemudian diteruskan ke kementerian, lembaga terkait, atau pemerintah daerah sesuai konteksnya.

Sapto menekankan, proses tindak lanjut akan melibatkan koordinasi berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.

Setiap laporan akan diproses sesuai dengan kewenangan instansi yang bertanggung jawab atas masalah yang diadukan.

Menurut dia, masyarakat dapat memantau perkembangan laporan dengan menggunakan nomor registrasi melalui WhatsApp 081117042207 atau situs setwapres.lapor.go.id.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita
HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama
BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Dari Anggaran hingga Pengadaan, Tiorita Perkuat Komitmen Tata Kelola Langkat
Viral Tudingan Setoran Sabu, Bripka Abdul Tamba Kini Minta Maaf dan Tarik Pernyataan
Langkat Ingin Naik Kelas, Tiorita Pelajari Tata Kelola Digital Pemkot Bandung
Hana Kuraki, Aktris AV Jepang, Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun
Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:40 WIB

Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita

Sabtu, 19 September 2026 - 17:46 WIB

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 22:11 WIB

Dari Anggaran hingga Pengadaan, Tiorita Perkuat Komitmen Tata Kelola Langkat

Kamis, 17 September 2026 - 05:55 WIB

Viral Tudingan Setoran Sabu, Bripka Abdul Tamba Kini Minta Maaf dan Tarik Pernyataan

Terbaru

Berita

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:46 WIB