Medan, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat memperkuat komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH dan Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, SE bersama seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9), dalam rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi.
Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Dr Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, MM, Pimpinan KPK Dr Johanis Tanak, SH, MH, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha serta perwakilan LKPP.
Komitmen bersama diawali dengan pembacaan yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh para kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumut.
Bagi Pemkab Langkat, komitmen tersebut diarahkan untuk memperkuat prinsip good governance dan clean government, melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran juga menjadi penting karena berkaitan langsung dengan bagaimana anggaran daerah dirancang, dialokasikan dan direalisasikan. Begitu pula pengadaan barang dan jasa yang membutuhkan proses transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mengatakan, rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.
Ia menegaskan Pemprov Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan integritas penyelenggara pemerintahan.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Menurutnya, APIP memiliki posisi penting sebagai sistem peringatan dini agar potensi penyimpangan dapat dideteksi dan dicegah sejak awal.
“Kita perlu memperkuat posisi APIP,” kata Johanis.
Hal senada disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus. Ia menilai APIP merupakan mitra pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan, bukan pihak yang harus dihindari.
“APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” ujarnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemkab Langkat diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi menerjemahkannya dalam praktik pengelolaan pemerintahan, terutama pada tahapan perencanaan, penganggaran dan PBJ.
Editor : Fadli














Komentar