Gejolak Internal PBNU Memanas, Syuriyah Terbitkan Surat Pemberhentian Gus Yahya

- Kontributor

Rabu, 26 November 2025 - 16:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA, LANGKATODAY – Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali memanas setelah terbitnya Surat Edaran PBNU yang berisi keputusan Rapat Harian Syuriyah terkait jabatan Ketua Umum PBNU.

Surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu menetapkan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU terhitung 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Surat tiga halaman tersebut ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir. Isi surat menyebutkan bahwa Gus Yahya dianggap tidak memenuhi ketentuan mekanisme pergantian jabatan sesuai AD/ART dan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 01/IX/2023. Seluruh kewenangan ketua umum disebut kini berada di tangan Rais Aam PBNU hingga adanya penyelesaian organisasi.

Meski begitu, surat itu memunculkan kontroversi karena tidak dibubuhi stempel resmi PBNU. Menjawab hal ini, Kiai Tajul menegaskan bahwa dokumen tersebut tetap sah secara hukum. “Surat itu memang lazim diterbitkan untuk tindak lanjut keputusan rapat. Tanda tangan digital sudah cukup,” ujarnya kepada Republika, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga:  Madilog Sumut Kembali Gelar Aksi Jilid II di Kementerian PU dan Kejagung RI, Desak Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi

Isu Pemakzulan Menguat Sejak Pertemuan Syuriyah

Ketegangan internal PBNU sebelumnya sudah mencuat sejak munculnya dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 November 2025. Dalam rapat yang dihadiri 37 dari 53 anggota Syuriyah, terdapat beberapa poin yang dinilai sebagai pelanggaran serius oleh Gus Yahya, mulai dari pemilihan narasumber dalam kegiatan AKN NU hingga dugaan masalah tata kelola keuangan.

Rapat bahkan memberi ultimatum agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam tiga hari, dan jika tidak, Syuriyah akan memberhentikannya.

Gus Yahya Membantah dan Tegaskan Tetap Menjabat

Di sisi lain, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat mundur dari amanah Muktamar ke-34. Ia menyatakan belum menerima surat resmi apa pun terkait pemakzulan dan menegaskan Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan ketua umum. “Masa amanah saya berlaku lima tahun dan akan saya jalankan penuh,” kata Gus Yahya dalam rapat bersama PWNU di Surabaya.

Gus Yahya juga menepis berbagai rumor, termasuk tudingan menikmati aliran dana tertentu. Ia meminta semua pihak mengedepankan data dan bukti, bukan isu yang beredar.

Baca Juga:  Sinergi Membangun Negeri: Bupati Syah Afandin Sambut Kunjungan Kerja Hinca Pandjaitan di Langkat

Ulama Sepuh Dorong Islah

Di tengah memanasnya isu pemakzulan, PBNU menggelar Silaturahim Alim Ulama pada Ahad (23/11/2025). Pertemuan itu menghasilkan tiga kesepakatan penting:

  1. Perlunya silaturahim yang lebih besar untuk islah internal.
  2. Seluruh kepengurusan PBNU tetap berjalan hingga akhir periode, tanpa pemaksaan pengunduran diri.
  3. Seluruh pengurus diminta melakukan tafakur dan mujahadah demi kemaslahatan organisasi.

“Tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri. Semua sepakat begitu,” tegas Katib Aam PBNU, KH Ahmad Said Asrori.

Krisis Kepemimpinan Jelang Tahun Politik Organisasi

Kisruh internal ini menjadi sorotan sejumlah kalangan, terutama karena PBNU akan menggelar Muktamar pada 2026. Perbedaan sikap antara Syuriyah dan Tanfidziyah dianggap sebagai ujian serius bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Rais Aam maupun jajaran Tanfidziyah terkait langkah penyelesaian situasi ini. Sementara itu, publik menunggu apakah PBNU akan memilih jalan islah atau melanjutkan proses hukum organisasi sesuai AD/ART.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Momen Wakil DPRD Langkat Ajai Ismail Tepuk Meja Saat RDP, Suasana Memanas
RDP DPRD Langkat Memanas, HIMMAH Soroti Arogansi dan Krisis Kemandirian Fiskal
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Momen Wakil DPRD Langkat Ajai Ismail Tepuk Meja Saat RDP, Suasana Memanas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:02 WIB

RDP DPRD Langkat Memanas, HIMMAH Soroti Arogansi dan Krisis Kemandirian Fiskal

Berita Terbaru