Geger! Napi Narkoba 26 Kg Diduga ‘Berkuasa’ di Rutan Labuhan Deli, PMMP Desak Oknum Pejabat BHPT Dicopot

- Kontributor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Labuhan Deli, Langkatoday.com – Integritas sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara kembali diguncang isu miring. Kali ini, oknum pejabat di Rutan Kelas I Labuhan Deli berinisial AK diduga memberikan perlakuan istimewa kepada narapidana kasus narkotika seberat 26 kilogram berinisial RR alias SA.

Informasi yang mencuat ke publik menyebutkan bahwa meski terjerat kasus berat, SA diduga mendapatkan kemudahan akses fasilitas hingga memiliki “ruang kendali” di dalam rutan. Mirisnya, muncul pula dugaan intimidasi dan praktik pemerasan terhadap warga binaan lainnya yang melibatkan oknum pejabat BHPT tersebut.

PMMP: Indikasi Pembiaran Sistemik

Dugaan skandal ini memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Mahasiswa Merah Putih (DPN PMMP). Wakil Sekretaris Jenderal DPN PMMP, Syahran Camil, menilai persoalan ini bukan sekadar kelalaian individu, melainkan indikasi kuat adanya sistem yang sengaja dibiarkan.

Baca Juga:  Ribuan Warga Padati Stabat, UAS Serukan “Jihad Lawan Narkoba” di Hadapan Bupati Langkat

“Kalau narapidana narkoba 26 kilogram dengan hukuman berat masih bisa berkuasa dan difasilitasi oknum pejabat rutan, itu bukan sekadar kelalaian. Ini indikasi kuat bahwa pelanggaran tersebut dilegalkan atau dibiarkan,” ujar Syahran kepada media, Kamis (22/1).

Syahran menegaskan, keberadaan fasilitas khusus dan praktik pemerasan di dalam rutan merusak tujuan pemasyarakatan sebagai ruang pembinaan.

“Jangan heran jika kejahatan terus berulang. Ketika hukum bisa dibeli bahkan dari balik jeruji, maka negara sedang kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari kekuasaan dan uang,” tegasnya.

Desak Investigasi Menyeluruh dan Pencopotan

DPN PMMP mendesak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk segera turun tangan melakukan investigasi independen dan transparan. Mereka menuntut pencopotan oknum pejabat berinisial AK serta jajaran lain yang terbukti melakukan pembiaran.

Baca Juga:  Dhody Thahir Disebut Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat, Polda Sumut Siapkan Pemanggilan

“Bukan hanya pejabat BHPT, seluruh jajaran yang terlibat harus diperiksa dan dicopot. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” tambah Syahran.

Karutan Labuhan Deli Membantah

Menanggapi isu yang beredar luas tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Labuhan Deli memberikan klarifikasi singkat. Ia membantah adanya fasilitas atau perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus narkoba seberat 26 kg itu.

“Saya sudah cek di ruangannya. Hanya ruangan biasa saja,” terang Karutan saat dikonfirmasi, Kamis (22/1).

Meskipun telah ada bantahan dari pihak internal rutan, publik kini menanti langkah tegas dari Kemenkumham untuk membuktikan kebenaran di balik dugaan “kekuasaan” bandar narkoba di balik jeruji besi Labuhan Deli.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terbaru