Geger! Kadis PUPR Sumut Kena OTT, KPK Bidik Lingkaran Bobby Nasution

- Kontributor

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

MEDAN (Langkatoday) – Skandal dugaan suap proyek infrastruktur kembali mengguncang Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025, salah satunya adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Yang mengejutkan, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, jika ditemukan indikasi keterlibatan atau aliran dana mencurigakan ke lingkaran terdekatnya.

“Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya aliran uang kepada pihak lain atau keterlibatan pihak-pihak tertentu, maka tidak menutup kemungkinan siapa pun bisa kami panggil, termasuk gubernur,” tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (28/6).

Topan Ginting sendiri dikenal sebagai sosok yang cukup dekat dengan Bobby Nasution. Sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi Sumut, ia sempat menduduki posisi strategis sebagai Pj Sekda Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.

Baca Juga:  HEBOH! Dugaan Bantuan Banjir Ditimbun hingga Busuk, DPRD Tapteng Lapor Polisi: Ada yang Dijual?

Penunjukan Topan ke Dinas PUPR pada 24 Februari 2025 pun kini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai proyek-proyek yang dikelola dinas tersebut.

Selain Topan, empat orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni:

  • Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunungtua),

  • Heliyanto (PPK PJN Wilayah I),

  • M. Akhirun Efendi Siregar (kontraktor),

  • M. Rayhan Dulasmi Piliang (kontraktor).

Mereka diduga menerima fee proyek sebesar 4–5 persen dari total nilai proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan senilai Rp157,8 miliar untuk tahun anggaran 2024. Dari angka tersebut, Topan disinyalir telah menerima suap hingga Rp2 miliar. Namun saat OTT berlangsung, KPK hanya menyita uang tunai Rp231 juta sebagai barang bukti awal.

Kini, KPK terus menelusuri ke mana saja dana suap itu mengalir. Potensi adanya pihak-pihak lain yang ikut menikmati uang haram tersebut masih terbuka lebar.

Baca Juga:  Budi Arie Makin Terjepit, Rekrut Mafia Judi Online jadi Karyawan Komdigi Tanpa Ijazah

“Kami akan melihat aliran uang serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam proses penyidikan,” tambah Asep.

Seruan Sipil: Usut Sampai Akar!

Di tengah pengusutan ini, masyarakat sipil pun bersuara lantang. Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S. Batubara, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada Topan semata.

“Kami menduga praktik ini sudah sistemik dan melibatkan aktor-aktor kuat di pemerintahan. Harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk Bobby Nasution dan jaringannya,” ujarnya.

Pengamat menilai, perkara ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar jaringan korupsi terstruktur yang telah lama menggerogoti APBD Sumut, khususnya di sektor infrastruktur.

Kini, publik menaruh harapan besar pada KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Berita Terbaru