Geger! Kadis PUPR Sumut Kena OTT, KPK Bidik Lingkaran Bobby Nasution

- Pewarta

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

MEDAN (Langkatoday) – Skandal dugaan suap proyek infrastruktur kembali mengguncang Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025, salah satunya adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mengejutkan, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, jika ditemukan indikasi keterlibatan atau aliran dana mencurigakan ke lingkaran terdekatnya.

“Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya aliran uang kepada pihak lain atau keterlibatan pihak-pihak tertentu, maka tidak menutup kemungkinan siapa pun bisa kami panggil, termasuk gubernur,” tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (28/6).

Topan Ginting sendiri dikenal sebagai sosok yang cukup dekat dengan Bobby Nasution. Sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi Sumut, ia sempat menduduki posisi strategis sebagai Pj Sekda Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.

Baca Juga:  Budidaya Ganja di Ladang Sendiri, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Penunjukan Topan ke Dinas PUPR pada 24 Februari 2025 pun kini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai proyek-proyek yang dikelola dinas tersebut.

Selain Topan, empat orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni:

  • Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunungtua),

  • Heliyanto (PPK PJN Wilayah I),

  • M. Akhirun Efendi Siregar (kontraktor),

  • M. Rayhan Dulasmi Piliang (kontraktor).

Mereka diduga menerima fee proyek sebesar 4–5 persen dari total nilai proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan senilai Rp157,8 miliar untuk tahun anggaran 2024. Dari angka tersebut, Topan disinyalir telah menerima suap hingga Rp2 miliar. Namun saat OTT berlangsung, KPK hanya menyita uang tunai Rp231 juta sebagai barang bukti awal.

Kini, KPK terus menelusuri ke mana saja dana suap itu mengalir. Potensi adanya pihak-pihak lain yang ikut menikmati uang haram tersebut masih terbuka lebar.

Baca Juga:  PHK Massal Industri Media, Ancaman Nyata Demokrasi

“Kami akan melihat aliran uang serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam proses penyidikan,” tambah Asep.

Seruan Sipil: Usut Sampai Akar!

Di tengah pengusutan ini, masyarakat sipil pun bersuara lantang. Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S. Batubara, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada Topan semata.

“Kami menduga praktik ini sudah sistemik dan melibatkan aktor-aktor kuat di pemerintahan. Harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk Bobby Nasution dan jaringannya,” ujarnya.

Pengamat menilai, perkara ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar jaringan korupsi terstruktur yang telah lama menggerogoti APBD Sumut, khususnya di sektor infrastruktur.

Kini, publik menaruh harapan besar pada KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB