Dugaan Ketidaksesuaian Pembayaran Lembur ASN di UPT Timur SDA BMBK Medan Mencuat, Pegawai Minta Transparansi

- Kontributor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Dugaan ketidaksesuaian dalam pembayaran uang lembur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UPT Wilayah Timur Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kota Medan menjadi sorotan.

Sejumlah pegawai disebut mempertanyakan mekanisme pembayaran uang lembur periode Januari hingga Maret 2026 yang dinilai tidak sejalan dengan aktivitas kerja yang dilakukan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang ASN yang enggan disebutkan identitasnya, muncul dugaan adanya perbedaan nominal pembayaran antara pegawai yang aktif menjalankan tugas lembur dengan pegawai lainnya.

Menurut sumber tersebut, terdapat pegawai yang menerima pembayaran uang lembur hingga mencapai sekitar Rp5 juta selama tiga bulan, meskipun diduga tidak memiliki intensitas kerja lapangan yang signifikan.

Sebaliknya, sejumlah pegawai yang disebut aktif melaksanakan pekerjaan di luar jam kerja justru menerima nominal yang jauh lebih kecil.

“Saat proses penandatanganan amprah pembayaran, kami melihat ada perbedaan nominal yang cukup mencolok. Ada yang menerima jutaan rupiah, sementara pegawai yang sering turun ke lapangan hanya menerima sekitar Rp1 juta selama tiga bulan,” ujar sumber tersebut, Jumat (29/5).

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil

Selain ASN, dugaan ketidaksesuaian pembayaran juga disebut terjadi pada pegawai berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan UPT Wilayah Timur.

Beberapa pegawai yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun disebut menerima pembayaran uang lembur dalam jumlah yang relatif besar.

Sumber tersebut juga menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam proses pembayaran lembur karena tidak seluruh pegawai mengetahui dasar penetapan penerima maupun besaran nominal yang diberikan.

Menurutnya, keterbukaan informasi dapat dilakukan dengan mempublikasikan daftar pembayaran lembur secara internal agar seluruh pegawai dapat mengetahui mekanisme dan dasar perhitungannya.

“Kalau memang semua sudah sesuai aturan, sebaiknya daftar pembayaran lembur diumumkan secara terbuka di lingkungan kantor agar tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan pegawai,” katanya.

Baca Juga:  Skandal Aset PTPN II ke Citra Land: Eks Direktur hingga Mantan Kakanwil BPN Sumut Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Selain itu, muncul pula informasi terkait dugaan pembayaran lembur bagi tenaga outsourcing yang disebut dilakukan melalui rekening pegawai tertentu. Namun informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Para pegawai berharap pembayaran uang lembur dilakukan secara objektif berdasarkan beban kerja dan fakta pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan maupun potensi kerugian terhadap keuangan daerah.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kepala UPT Wilayah Timur Dinas SDA BMBK Kota Medan, Amsyaruddin Noor, membantah tudingan yang berkembang.

“Berita ngarang,” ujar Amsyaruddin singkat saat dimintai tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran uang lembur maupun data penerima lembur di lingkungan UPT Wilayah Timur Dinas SDA BMBK Kota Medan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Berita Terbaru