BPKN Dukung Gugatan Massal ke PLN Usai Blackout Sumatera

- Kontributor

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Ketua BPKN Mufti Mubarok

Ketua BPKN Mufti Mubarok

Jakarta, Langkatoday.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mendukung langkah gugatan kelompok atau class action terhadap PT PLN (Persero) menyusul terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh pada Jumat (22/5).

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menilai blackout yang berlangsung dalam durasi cukup lama telah menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, pelaku usaha hingga pelayanan publik. Gangguan listrik tersebut dinilai tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga mempengaruhi roda perekonomian serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“BPKN RI memandang masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan pelayanan listrik yang aman, andal dan berkelanjutan. Ketika terjadi pemadaman massal dalam durasi yang cukup lama dan berdampak luas, maka masyarakat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban,” ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Senin (25/5).

Baca Juga:  Sistem Sumbagut Dilaporkan Black Out, Listrik Padam Massal di Sumut

Menurut Mufti, upaya class action merupakan hak konstitusional konsumen yang telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena itu, BPKN mendukung langkah hukum masyarakat apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan sistem kelistrikan nasional.

“Kami mendukung masyarakat yang ingin memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum, termasuk class action sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

BPKN juga meminta PLN bersikap transparan kepada publik terkait penyebab utama blackout yang melanda wilayah Sumatera Bagian Utara tersebut. Selain itu, PLN diminta segera menyampaikan langkah mitigasi agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga:  Listrik Sumbar Mulai Pulih, PLN Sebut 60 Persen Sistem Sudah Kembali Normal

“PLN harus menjelaskan secara transparan apa penyebab gangguan sistem ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan tanpa adanya kepastian perbaikan layanan,” katanya.

Selain mendorong keterbukaan informasi, BPKN meminta pemerintah bersama PLN memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan nasional, termasuk sistem cadangan dan mekanisme mitigasi gangguan jaringan.

Mufti menegaskan, listrik saat ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat modern sehingga gangguan dalam skala besar tidak dapat dianggap sebagai persoalan teknis biasa.

“Ketika listrik padam secara massal, maka aktivitas ekonomi terhenti, layanan kesehatan terganggu, komunikasi masyarakat terhambat, bahkan potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian nasional,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Logo di Gedung Bank Mandiri Dicopot Pasca Viral Blokir Rekening Aktivis, Takut Didemo?

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita

Berita Terbaru