BPK Temukan Kejanggalan di PT Pelindo, Biaya Jasa Pelabuhan Terancam Membengkak

- Kontributor

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap sejumlah temuan mengejutkan terkait kinerja PT Pelindo (Persero) periode 2023 hingga Semester I 2024. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbarunya, BPK mengendus adanya indikasi penyimpangan kebijakan yang diduga merugikan keuangan negara.

Salah satu poin krusial yang disorot adalah beban biaya operasional yang seharusnya ditanggung pemerintah, namun justru dibebankan kepada PT Pelindo.

Pelindo “Nombok” Rp826 Miliar untuk Pengerukan Alur

Berdasarkan dokumen LHP yang dirilis 25 Mei 2025, BPK menemukan bahwa PT Pelindo harus mengeluarkan dana sebesar Rp826.196.706.694 untuk kegiatan pengerukan kolam dan alur pelabuhan. Padahal, menurut aturan, kegiatan tersebut merupakan kewajiban Kementerian Perhubungan selaku Otoritas Pelabuhan.

Baca Juga:  Polda Metro Tangkap 16 Tersangka Judi Online, Akun X Bongkar Sosok Pejabat Komdigi yang Terlibat

“Kegiatan tersebut merupakan kewajiban Kementerian Perhubungan. Hal ini mengakibatkan biaya jasa pelabuhan menjadi tidak efisien karena PT Pelindo menanggung beban yang bukan kewajibannya,” tulis BPK dalam laporannya.

Jika ditarik lebih jauh ke belakang, total biaya pengerukan yang ditanggung Pelindo sejak tahun 2016 hingga 2023 mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp2,44 triliun.

Izin Ruang Laut Bermasalah di 66 Pelabuhan

Selain masalah beban biaya pengerukan, BPK juga menyoroti kepatuhan regulasi PT Pelindo. Hingga saat ini, tercatat ada 66 pelabuhan yang dikelola Pelindo belum memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRI).

Kondisi ini menimbulkan risiko hukum yang serius. Selain itu, biaya jasa pelabuhan berpotensi semakin tinggi di masa depan karena adanya kewajiban pengajuan izin ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen KP) yang harus diperpanjang setiap dua tahun.

Baca Juga:  Gudang Gas Diduga Oplosan di KIM 3 Masih Beroperasi, HMI Sumut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Belawan

Kontribusi ke Negara Tetap Jalan

Meski dibebani biaya yang tidak efisien, PT Pelindo tercatat tetap patuh memenuhi kewajiban rutinnya kepada negara. Sepanjang 2023 hingga pertengahan 2024, perusahaan plat merah ini telah merealisasikan pembayaran:

  • Konsesi dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Dividen.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

BPK menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian teknis terkait agar tidak berdampak pada daya saing pelabuhan nasional dan kenaikan biaya logistik di Indonesia, termasuk di wilayah strategis seperti Sumatera Utara.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
KADIN Langkat Satukan Dunia Usaha, Pemerintah dan Perbankan Bahas Ekonomi Daerah
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 20:46 WIB

PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:29 WIB

KADIN Langkat Satukan Dunia Usaha, Pemerintah dan Perbankan Bahas Ekonomi Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Berita Terbaru