BPK Temukan Kejanggalan di PT Pelindo, Biaya Jasa Pelabuhan Terancam Membengkak

- Pewarta

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap sejumlah temuan mengejutkan terkait kinerja PT Pelindo (Persero) periode 2023 hingga Semester I 2024. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbarunya, BPK mengendus adanya indikasi penyimpangan kebijakan yang diduga merugikan keuangan negara.

Salah satu poin krusial yang disorot adalah beban biaya operasional yang seharusnya ditanggung pemerintah, namun justru dibebankan kepada PT Pelindo.

Pelindo “Nombok” Rp826 Miliar untuk Pengerukan Alur

Berdasarkan dokumen LHP yang dirilis 25 Mei 2025, BPK menemukan bahwa PT Pelindo harus mengeluarkan dana sebesar Rp826.196.706.694 untuk kegiatan pengerukan kolam dan alur pelabuhan. Padahal, menurut aturan, kegiatan tersebut merupakan kewajiban Kementerian Perhubungan selaku Otoritas Pelabuhan.

“Kegiatan tersebut merupakan kewajiban Kementerian Perhubungan. Hal ini mengakibatkan biaya jasa pelabuhan menjadi tidak efisien karena PT Pelindo menanggung beban yang bukan kewajibannya,” tulis BPK dalam laporannya.

Jika ditarik lebih jauh ke belakang, total biaya pengerukan yang ditanggung Pelindo sejak tahun 2016 hingga 2023 mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp2,44 triliun.

Izin Ruang Laut Bermasalah di 66 Pelabuhan

Selain masalah beban biaya pengerukan, BPK juga menyoroti kepatuhan regulasi PT Pelindo. Hingga saat ini, tercatat ada 66 pelabuhan yang dikelola Pelindo belum memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRI).

Kondisi ini menimbulkan risiko hukum yang serius. Selain itu, biaya jasa pelabuhan berpotensi semakin tinggi di masa depan karena adanya kewajiban pengajuan izin ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen KP) yang harus diperpanjang setiap dua tahun.

Baca Juga:  BPK Soroti Sejumlah Persoalan Kredit di PT Bank Sumut, Nilainya Capai Puluhan Miliar Rupiah

Kontribusi ke Negara Tetap Jalan

Meski dibebani biaya yang tidak efisien, PT Pelindo tercatat tetap patuh memenuhi kewajiban rutinnya kepada negara. Sepanjang 2023 hingga pertengahan 2024, perusahaan plat merah ini telah merealisasikan pembayaran:

  • Konsesi dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Dividen.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

BPK menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian teknis terkait agar tidak berdampak pada daya saing pelabuhan nasional dan kenaikan biaya logistik di Indonesia, termasuk di wilayah strategis seperti Sumatera Utara.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif
PSI Prediksi Gibran Jadi Presiden Usai Dampingi Prabowo Dua Periode

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB