Bobby Nasution Buat Edaran ‘Satu Hari Tanpa Kendaraan Pribadi’ di Medan

- Pewarta

Sabtu, 21 Desember 2024 - 01:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Bus Listrik Pemko Medan

MEDAN (Langkatoday) – Pemerintah Kota Medan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.11.1/9435/2024 yang mengatur satu hari tanpa menggunakan kendaraan pribadi.

Surat edaran ini menjadi salah satu kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam rangka menunjang program transportasi massal yang kini sudah berjalan di Kota Medan lewat kehadiran 60 bus listrik.

“Program ini berlaku mulai 24 Desember 2024. Artinya 1 bulan sejak bus listrik kita launching,” katanya, Jumat (20/12).

Baca Juga:  Inginkan Perubahan, Anggota Koperasi TKBM Pangkalan Susu Minta Segera Diadakan RAT

Iswar menjelaskan, pelaksanaan kegiatan yang diberi nama ‘one day no car’ ini awalnya dikhususkan bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, termasuk para tenaga kerja berstatus pekerja harian lepas (PHL) hingga perangkat pemerintahan seperti lurah dan kepala lingkungan.

Baca Juga:  Yordania Kecam UU Israel Larang Misi Diplomatik di Yerusalem Timur

“Semuanya menggunakan angkutan umum atau non motor, seperti sepeda dan bisa juga berjalan kaki jika jaraknya dekat. Dalam SE itu disebutkan pelaksanaannya setiap hari Selasa,” ujarnya.

Meski begitu, Iswar menyebutkan pada SE itu juga diatur tentang pengecualian terhadap kendaraan operasional. Diantaranya kendaraan operasional seperti mobil derek, patroli ataupun mobil tangga, ambulance, pemadam kebakaran ataupun mungkin mobil pengangkut sampah.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita
HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama
BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Dari Anggaran hingga Pengadaan, Tiorita Perkuat Komitmen Tata Kelola Langkat
Viral Tudingan Setoran Sabu, Bripka Abdul Tamba Kini Minta Maaf dan Tarik Pernyataan
Langkat Ingin Naik Kelas, Tiorita Pelajari Tata Kelola Digital Pemkot Bandung
Hana Kuraki, Aktris AV Jepang, Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun
Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:40 WIB

Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita

Sabtu, 19 September 2026 - 17:46 WIB

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 22:11 WIB

Dari Anggaran hingga Pengadaan, Tiorita Perkuat Komitmen Tata Kelola Langkat

Kamis, 17 September 2026 - 05:55 WIB

Viral Tudingan Setoran Sabu, Bripka Abdul Tamba Kini Minta Maaf dan Tarik Pernyataan

Terbaru

Berita

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:46 WIB