Berikut Daftar Izin Tambang yang Diterbitkan Pemerintah di Wilayah Banjir Sumatera

- Pewarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kondisi banjir dan longsor di Kampung Rambutan, Desa Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025). Foto: Edwin Putranto/Republika

Kondisi banjir dan longsor di Kampung Rambutan, Desa Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025). Foto: Edwin Putranto/Republika

JAKARTA, LANGKATODAY – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat 23 izin tambang yang berlokasi di tiga wilayah terdampak bencana banjir dan longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Ada total 23 (izin tambang), ada IUP (Izin Usaha Pertambangan), ada kontrak karya,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/12).

Adapun sebanyak 23 izin tambang itu terdiri atas empat pemegang kontrak karya (KK) dan 19 IUP komoditas logam yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Komoditas dari 23 izin tambang itu meliputi emas, bijih besi, timbal, dan seng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Menteri (Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) akan tegas mengevaluasi, akan memberi sanksi bagi yang merusak lingkungan,” ujar Anggia.

Baca Juga:  Bahlil Ajak Warga Berhemat: Matikan Kompor Kalau Masakan Sudah Matang

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, di Provinsi Aceh tercatat satu KK dengan komoditas emas yang izinnya diterbitkan pada 2018. Selain itu, terdapat tiga IUP komoditas emas yang mulai berlaku pada 2010 dan 2017, tiga IUP komoditas besi yang mulai berlaku dalam rentang 2021 hingga 2024, serta tiga IUP komoditas bijih besi DMP yang diterbitkan dalam rentang 2011 hingga 2020. Provinsi ini juga memiliki dua IUP komoditas bijih besi yang masa berlakunya berada pada rentang 2012 hingga 2018.

Kemudian, terdapat satu kontrak karya (KK) yang beririsan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dengan komoditas timbal dan seng yang mulai berlaku sejak 2018.

Di Provinsi Sumatera Utara tercatat dua KK komoditas emas DMP yang diterbitkan pada 2017 dan 2018, serta satu IUP komoditas tembaga DMP yang mulai berlaku pada 2017.

Baca Juga:  Rp8 Juta untuk Korban Bencana, Cukupkah Pulihkan Kehidupan Warga?

Di Provinsi Sumatera Barat tercatat empat IUP komoditas besi yang izinnya keluar pada 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi yang berlaku sejak 2013, satu IUP timah hitam yang berlaku sejak 2020, dan satu IUP emas yang mulai berlaku pada 2019.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Di Sumatera Barat, di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi, kita lagi melakukan evaluasi,” kata Bahlil.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif
PSI Prediksi Gibran Jadi Presiden Usai Dampingi Prabowo Dua Periode

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB