Berikut Daftar Izin Tambang yang Diterbitkan Pemerintah di Wilayah Banjir Sumatera

- Kontributor

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kondisi banjir dan longsor di Kampung Rambutan, Desa Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025). Foto: Edwin Putranto/Republika

Kondisi banjir dan longsor di Kampung Rambutan, Desa Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025). Foto: Edwin Putranto/Republika

JAKARTA, LANGKATODAY – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat 23 izin tambang yang berlokasi di tiga wilayah terdampak bencana banjir dan longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Ada total 23 (izin tambang), ada IUP (Izin Usaha Pertambangan), ada kontrak karya,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/12).

Adapun sebanyak 23 izin tambang itu terdiri atas empat pemegang kontrak karya (KK) dan 19 IUP komoditas logam yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Komoditas dari 23 izin tambang itu meliputi emas, bijih besi, timbal, dan seng.

“Pak Menteri (Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) akan tegas mengevaluasi, akan memberi sanksi bagi yang merusak lingkungan,” ujar Anggia.

Baca Juga:  [UPDATE] Cuaca Ekstrem Terjang Sumut: 86 Bencana Terjadi, 24 Warga Meninggal Dunia

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, di Provinsi Aceh tercatat satu KK dengan komoditas emas yang izinnya diterbitkan pada 2018. Selain itu, terdapat tiga IUP komoditas emas yang mulai berlaku pada 2010 dan 2017, tiga IUP komoditas besi yang mulai berlaku dalam rentang 2021 hingga 2024, serta tiga IUP komoditas bijih besi DMP yang diterbitkan dalam rentang 2011 hingga 2020. Provinsi ini juga memiliki dua IUP komoditas bijih besi yang masa berlakunya berada pada rentang 2012 hingga 2018.

Kemudian, terdapat satu kontrak karya (KK) yang beririsan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dengan komoditas timbal dan seng yang mulai berlaku sejak 2018.

Di Provinsi Sumatera Utara tercatat dua KK komoditas emas DMP yang diterbitkan pada 2017 dan 2018, serta satu IUP komoditas tembaga DMP yang mulai berlaku pada 2017.

Baca Juga:  Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Celios: Kinerja Bahlil Terendah!

Di Provinsi Sumatera Barat tercatat empat IUP komoditas besi yang izinnya keluar pada 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi yang berlaku sejak 2013, satu IUP timah hitam yang berlaku sejak 2020, dan satu IUP emas yang mulai berlaku pada 2019.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Di Sumatera Barat, di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi, kita lagi melakukan evaluasi,” kata Bahlil.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026
Jelang Aksi 27 Agustus, Rekening Aktivis Rp80,9 Juta Ditunda, Pengamat Pertanyakan Dasar Hukumnya
Logo di Gedung Bank Mandiri Dicopot Pasca Viral Blokir Rekening Aktivis, Takut Didemo?

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 04:06 WIB

Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita

Berita Terbaru