Balita 4 Tahun di Langkat Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Ibu Korban Diikat Semalaman

- Kontributor

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Langkat. Seorang balita perempuan berusia 4 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya sendiri berinisial SPS (28) di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian.

Tak hanya sang anak, ibu kandung korban berinisial ES (30) juga diduga mengalami kekerasan fisik dan sempat diikat oleh pelaku selama berjam-jam di dalam rumah.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga emosi karena korban yang masih balita dianggap rewel.

Baca Juga:  Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos

“Korban dipukul menggunakan tangan kosong,” ujar AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).

Akibat penganiayaan tersebut, balita itu mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh, seperti mata, bibir, dan kepala.

Polisi menyebut korban juga mengalami trauma psikis akibat kekerasan yang dialaminya.

Untuk memulihkan kondisi psikologis korban, Polres Langkat melalui tim trauma healing memberikan pendampingan khusus kepada anak tersebut.

“Polres Langkat akan terus memberikan pendampingan terhadap korban melalui Satgas Trauma Healing agar kondisi psikologis anak dapat dipulihkan secara bertahap. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, profesional, dan penuh empati,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Kabar Baik! BAZNAS Langkat Bakal Salurkan Bantuan Usaha untuk Puluhan UMKM

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengungkapkan, ibu kandung korban juga menjadi sasaran kekerasan pelaku.

ES diduga dipukul di bagian kepala sebanyak dua kali sebelum tangannya diikat menggunakan tali ayunan.

“Korban perempuan diikat mulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB,” jelas AKP Ghulam.

Polisi menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi kekerasan tersebut diduga baru pertama kali dilakukan pelaku.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru