Aparat Desa Terjebak Politik Praktis: Pilkada Langkat Tercoreng!

- Kontributor

Selasa, 26 November 2024 - 06:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Menjelang hari pencoblosan Pilkada Langkat, integritas pesta demokrasi kembali tercoreng.

Muncul dugaan kuat bahwa sejumlah kepala desa di wilayah Langkat Hulu diarahkan untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01, H. Syah Afandin dan Tiorita Beru Surbakti.

Dugaan ini mencuat setelah viralnya video dan foto di media sosial yang menunjukkan sejumlah kepala desa mendatangi kediaman Tiorita secara diam-diam.

Pertemuan tersebut, yang terjadi dua hari menjelang pencoblosan, tepatnya pada Senin (25/11) sekitar pukul 13.00 WIB, berlangsung di kediaman Tiorita yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Kehadiran para kepala desa secara tertutup ini menimbulkan spekulasi serius mengenai keterlibatan aparatur desa dalam politik praktis-sebuah tindakan yang jelas melanggar aturan netralitas.

Masyarakat mempertanyakan motif di balik pertemuan tersebut. Jika terbukti benar, ini adalah bentuk intervensi yang mencederai prinsip demokrasi dan keadilan Pilkada.

Baca Juga:  Bersama MPI, Pemkab Langkat Perkuat Program Pendidikan, Kesehatan, dan Kepedulian Sosial

Lebih miris lagi, di tempat terpisah, istri seorang kepala desa diduga terlibat langsung dalam praktik politik uang.

Ia dilaporkan mengumpulkan KTP warga dengan janji akan memberikan sejumlah uang, asalkan warga tersebut memilih dan memenangkan paslon nomor 01.

Parahnya, warga yang menolak atau tidak patuh diarahkan justru dipersulit untuk mengambil kembali KTP mereka.

Ini adalah bentuk intimidasi yang tidak bisa ditoleransi dalam proses demokrasi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Pilkada Langkat kali ini benar-benar berada di titik nadir moralitas.

Hampir seluruh lapisan aparatur desa dan pemerintahan, termasuk camat, lurah, dan kepala desa, diduga telah terseret dalam politik praktis.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka dikumpulkan di satu tempat untuk diarahkan mendukung pasangan calon tertentu.

Netralitas aparat desa adalah syarat mutlak bagi terciptanya Pilkada yang bersih dan demokratis.

Baca Juga:  UI Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia!

Keterlibatan mereka dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada.

Aparatur negara seharusnya menjadi pengayom rakyat, bukan alat politik untuk kepentingan segelintir pihak.

Bawaslu Langkat dan pihak berwenang harus segera bertindak tegas.

Dugaan pelanggaran ini harus diusut tuntas, dan oknum yang terbukti bersalah harus diberi sanksi berat.

Jika dibiarkan, demokrasi di Langkat akan semakin ternoda, dan hasil Pilkada nanti akan kehilangan legitimasi di mata masyarakat.

Pilkada seharusnya menjadi ajang adu gagasan, bukan pertunjukan kekuasaan yang penuh intimidasi dan praktik kotor.

Rakyat Langkat berhak mendapatkan pemimpin yang lahir dari proses yang jujur dan bermartabat, bukan dari manipulasi dan kecurangan. (**)

View this post on Instagram

A post shared by Langkatoday.com (@langkatodaycom)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru