Agung Permana Siap Buka Fakta Dugaan Tambang Ilegal Pasca Dilaporkan UU ITE

- Kontributor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Agung Permana

Agung Permana

STABAT, LANGKATODAY – Aktivis dan putra daerah Langkat, Agung Permana, memberikan tanggapan tegas menyikapi laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ditujukan kepadanya di Polda Sumatera Utara pada Senin (20/10).

Laporan tersebut terkait aksi demonstrasi yang ia lakukan di Mabes Polri pada Jumat (17/10) mengenai dugaan tambang emas ilegal di Bahorok, Kabupaten Langkat.

Dalam klarifikasi yang diterima wartawan hari ini, Agung Permana menyatakan kesiapannya untuk membuka fakta yang sebenarnya demi “kejayaan Langkat.”

Bermula dari Bukti Masyarakat

Agung menjelaskan bahwa dugaan yang disuarakan bermula dari bukti otentik, berupa video dan foto, yang dikirimkan langsung oleh masyarakat kepadanya.

Materi tersebut, menurutnya, menjadi dasar dalam menyuarakan aspirasi publik terkait aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Bahorok.

Baca Juga:  Sudah 45 Hari! Polisi Masih Buru Pelaku yang Bacok Personel Polda Sumut di Langkat

Selain bukti visual, ia juga mengklaim telah menerima keterangan dari saksi di lapangan saat tim Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

“Berdasarkan kesaksian yang kami terima, dalam sidak itu dilakukan pengamanan barang bukti berupa karpet dan tiga karung sampel butiran pasir,” ungkap Agung.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya pihak yang diduga sebagai oknum TNI di lokasi yang disebut berperan sebagai pengawas. Oknum tersebut, klaimnya, diduga melarang tim Krimsus melakukan penyitaan barang lain yang berkaitan dengan perkara saat itu.

Bantah Tuduhan Pemerasan dan Siapkan Laporan Balik

Secara tegas, Agung Permana membantah tuduhan pemerasan yang muncul dalam beberapa pemberitaan terkait.

Baca Juga:  Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos

“Sampai saat ini kami tidak pernah berhubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan pihak perusahaan mana pun yang terkait dengan dugaan tambang tersebut,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan dan bentuk komitmen terhadap kebenaran, Agung mengumumkan rencana untuk mengambil tindakan hukum balasan.

“Pada Jumat, 24 Oktober 2025, kami akan melaporkan secara resmi ke Bareskrim Mabes Polri, Dirjen Pajak, dan PPATK,” ujarnya.

Pelaporan ini bertujuan untuk menelusuri lebih jauh aliran dana, aktivitas, dan potensi pelanggaran hukum lainnya yang terjadi dalam dugaan kasus tambang ilegal tersebut.

Menurutnya, langkah ini diambil agar perkara ini menjadi terang benderang serta demi pengelolaan sumber daya alam Langkat secara adil dan berdaulat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru