Jakarta, Langkatoday.com – Penataan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat memasuki tahap penting. Dari 607 sumur yang sebelumnya tercatat, sebanyak 509 sumur berhasil ditemukan dan dilengkapi data hasil verifikasi, sementara 97 sumur tidak ditemukan di lapangan dan satu lainnya terindikasi berstatus sumur tua.
Data tersebut dibahas Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, saat menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Dari 509 sumur yang terverifikasi, sebanyak 234 sumur berada di Kecamatan Padang Tualang dan 275 sumur di Kecamatan Sei Lepan.
“Dari hasil verifikasi, terdapat 509 sumur yang ditemukan dan dilengkapi datanya,” ujar Tiorita.
Verifikasi dilakukan bersama BKU BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, PT Pertamina Field Pangkalan Susu, SKK Migas dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Menuju Pengelolaan Legal dan Terukur
Tiorita mengatakan penataan tersebut mengacu pada Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur skema kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk mendukung peningkatan produksi minyak.
Langkah ini dinilai penting agar aktivitas sumur minyak masyarakat tidak berjalan tanpa kepastian tata kelola. Dengan mekanisme kerja sama resmi, pengelolaan diharapkan lebih tertib, aman, produktif dan memiliki kepastian hukum.
Langkat bersama Provinsi Sumatera Utara juga tercatat sebagai daerah pertama yang mengalirkan minyak dari sumur masyarakat melalui skema kerja sama produksi dengan BUMD.
Kerja sama tersebut telah mendapat persetujuan Menteri ESDM melalui Surat Nomor T-290/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 13 Agustus 2026.
Bahlil Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Bahlil menyambut baik proses verifikasi dan penataan yang dilakukan Pemkab Langkat.
Pemerintah pusat mendorong potensi sumur minyak masyarakat dikelola sesuai regulasi sehingga memiliki kepastian hukum sekaligus dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi minyak nasional.
Bahlil juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah bersama BUMD, Pertamina, SKK Migas serta pemangku kepentingan lainnya.
Tiorita menegaskan Pemkab Langkat akan terus mendukung penataan sumur minyak masyarakat agar potensi sumber daya tersebut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendukung penataan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga potensi yang ada dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah serta mendukung produksi minyak nasional,” katanya.
Editor : Fadli














Komentar