APBD Minim, Sumut Dinilai Tak Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan yang Dipindahkan dari Aceh

- Pewarta

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Ketua DPP PDI Perjuangan – Deddy Yevri Sitorus

JAKARTA (Langkatoday) – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menuai kritik tajam. Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menilai keputusan tersebut terburu-buru dan tidak didasarkan pada pertimbangan historis, sosial, maupun kemampuan fiskal daerah penerima.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Pemindahan wilayah ini diatur dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nggak ada urgensinya pemindahan empat pulau itu diputuskan langsung tanpa duduk bersama. Tiba-tiba jadi milik Sumut,” kata Deddy melalui sebuah video singkat yang diunggah di akun Facebook resminya, Rabu (11/6).

Baca Juga:  Try Sutrisno: Sistem Demokrasi Indonesia Lebih Liberal dari Amerika Serikat

Deddy mempertanyakan kemampuan Pemerintah Provinsi Sumut dalam mengelola empat wilayah tambahan tersebut. Ia menyebut dengan APBD sebesar Rp13 triliun, Sumut saat ini belum optimal dalam membangun wilayah yang sudah ada, termasuk Pulau Nias.

“Apakah Sumut sudah mampu membiayai seluruh pembangunan di daerahnya? Anda (lebih baik) besarkan dulu Pulau Nias, Danau Toba. Itu yang harus dikerjakan, bukan bikin masalah baru klaim pulau segala macam. Nanti Mentawai sekalian anda minta juga,” sindir Deddy.

Legislator DPR itu juga menyinggung peran Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, yang menurutnya tidak perlu ikut campur dalam urusan pemindahan pulau.

Baca Juga:  Kasus Raibnya Uang KPU Langkat, IPPABAS: Kami Tidak Tahu Ada Perampokan di Pajak Stabat

“Bupati Tapteng nggak usah ikut-ikutan, APBD anda juga kecil. Nambah empat pulau mau dapat apa? Saya kira semua harus kembali kepada akal sehat,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Kemendagri terkait kritik yang dilontarkan Deddy. Namun, polemik pemindahan wilayah ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan, terutama dari sisi tata kelola pemerintahan daerah dan kesiapan fiskal.

Jika Anda menginginkan versi ini untuk siaran pers, media cetak, atau perlu disesuaikan dengan gaya redaksi tertentu, saya bisa bantu sesuaikan lagi.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB