APBD Minim, Sumut Dinilai Tak Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan yang Dipindahkan dari Aceh

- Kontributor

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Ketua DPP PDI Perjuangan – Deddy Yevri Sitorus

JAKARTA (Langkatoday)Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menuai kritik tajam. Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menilai keputusan tersebut terburu-buru dan tidak didasarkan pada pertimbangan historis, sosial, maupun kemampuan fiskal daerah penerima.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Pemindahan wilayah ini diatur dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025.

“Nggak ada urgensinya pemindahan empat pulau itu diputuskan langsung tanpa duduk bersama. Tiba-tiba jadi milik Sumut,” kata Deddy melalui sebuah video singkat yang diunggah di akun Facebook resminya, Rabu (11/6).

Baca Juga:  Bukan Bencana Nasional, BNPB: Bencana Sumatera Hanya Mencekam di Medsos

Deddy mempertanyakan kemampuan Pemerintah Provinsi Sumut dalam mengelola empat wilayah tambahan tersebut. Ia menyebut dengan APBD sebesar Rp13 triliun, Sumut saat ini belum optimal dalam membangun wilayah yang sudah ada, termasuk Pulau Nias.

“Apakah Sumut sudah mampu membiayai seluruh pembangunan di daerahnya? Anda (lebih baik) besarkan dulu Pulau Nias, Danau Toba. Itu yang harus dikerjakan, bukan bikin masalah baru klaim pulau segala macam. Nanti Mentawai sekalian anda minta juga,” sindir Deddy.

Legislator DPR itu juga menyinggung peran Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, yang menurutnya tidak perlu ikut campur dalam urusan pemindahan pulau.

Baca Juga:  IKH Medan Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Remaja di MTs Nurul Ikhwan Tanjung Morawa

“Bupati Tapteng nggak usah ikut-ikutan, APBD anda juga kecil. Nambah empat pulau mau dapat apa? Saya kira semua harus kembali kepada akal sehat,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Kemendagri terkait kritik yang dilontarkan Deddy. Namun, polemik pemindahan wilayah ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan, terutama dari sisi tata kelola pemerintahan daerah dan kesiapan fiskal.

Jika Anda menginginkan versi ini untuk siaran pers, media cetak, atau perlu disesuaikan dengan gaya redaksi tertentu, saya bisa bantu sesuaikan lagi.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Berita Terbaru