Dosen dan Mahasiswa IKH Medan Laksanakan Sosialisasi di SMA Al Wasliyah Tanjung Mora

- Kontributor

Senin, 5 Februari 2024 - 09:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

MEDAN (Langkatoday)Setiap dosen dituntut untuk melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satu kegiatan tersebut yakni Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

Melalui kegiatan ini, dosen dapat mengimplementasikan ilmunya dan mengedukasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka. Sebab sejatinya, seorang dosen bukan hanya yang mampu memberikan pengajaran pada mahasiswa akan tetapi juga bagaimana ia memberi manfaat kepada masyarakat luas.

Dosen bersama mahasiswa Institut Kesehatan Helvetia (IKH) Medan melaksanakan kegiatan PkM di SMA Al Wasliyah Tanjung Mora Jl. Bandar Labuhan, Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang. Rabu (31/01/2024).

Kegiatan PkM kali ini bertema “Sosialisasi Hak dan kewajiban Pasien di Rumah Sakit pada Siswa/Siswi SMA Al-Wasliyah Tanjung Morawa”.

Pada saat sekarang ini pasien umumnya mengetahui tentang hak-hak mereka sebagai pasien. Sebagian besar masyarakat telah memahami bahwa dalam kedudukan sebagai pasien, mereka memiliki hak-hak tertentu yang wajib dihormati oleh perawat.

Baca Juga:  Hari Ini, Prabowo Mulai Lawatan Luar Negeri Pertamanya sebagai Presiden

Kesadaran ini membuat mereka tidak lagi bersikap pasif menunggu dan mengiyakan apapun yang disodorkan perawat.

Ketika muncul kondisi yang tidak diinginkan oleh pasien, maka akan langsung dianggap sebuah pelanggaran hak yang dapat dijadikan landasan untuk melakukan gugatan atau tuntutan hukum.

Gugatan maupun tuntutan hukum ini kemudian sering diartikan oleh kalangan profesi perawat sebagai sebuah intervensi sehingga mereka bereaksi dengan sangat defensif. Pada akhirnya reaksi ini berujung pada mutu tindakan medis yang diberikan.

Pada saat ini pasien umumnya mengetahui tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pasien. Tetapi masih banyak pasien yang belum memahami tentang hak atas infomasi, hak untuk memberikan persetujuan, hak atas rahasia kedokteran dan hak atas pendapat kedua, serta pasien memiliki kewajiban untuk membayarkan imbalan atas jasa yang diterima selama dirawat, menjaga hubungan baik dengan sesama pasien di ruang perawatan dan tidak merokok di kawasan rumah sakit.

Baca Juga:  RK Minta Maaf Terkait Pernyataannya Soal Janda: Manusia Gudangnya Khilaf

Oleh karena itu, perlu diadakan upaya yang nyata untuk mengedukasi masyarakat tentang pemahaman hak dan kewajiban pasien di rumah sakit.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini yakni Aida Sulisna, S.Tr.Keb., MKM selaku ketua dan beberapa anggota diantaranya Sri Agustina Meliala, SKM., MKM., Muhammad Aidul Ilham, S.Kep., Ns., MKM., Frans Maryanto Hulu dan Linda Sri Handayani.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru