Tidak Sholat Selama 10 Tahun, Bagaimana Menggantinya? Begini Petuah Gus Baha

- Kontributor

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

KH Bahauddin Nursalim

MEDAN (Langkatoday) – Ulama muda yang terkenal dengan pemahaman fiqih dan tafsirnya yang mendalam, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih dikenal dengan Gus Baha memiliki pandangan yang bijaksana tentang persoalan mengganti shalat yang ditinggalkan bertahun-tahun. Hal ini disampaikan Gus Baha dalam salah satu pengajiannya.

Gus Baha awalnya menceritakan bahwa ada seseorang yang bertanya kepadanya tentang mengqadha (mengganti) sholat. Karena, orang itu telah meninggalkan sholat selama 10 tahun.

“Ada orang tanya saya, orang gak pernah sholat sampai 10 tahun. Terus setelah taubat tanya, ‘Saya wajib Qadha gak Gus?’,” ujar Gus Baha dikutip dari video ceramahnya yang diunggah kanal @Ngugemidawuhmasyayikh, Selasa (17/12).

Melihat wajah orang yang bertanya itu, Gus Baha pun mempertimbangkan jawaban yang pas untuknya. Karena masih dalam proses taubat, Gus Baha memberikan jawaban yang mudah untuk dilakukan.

Baca Juga:  Melayat Ke Non Muslim, Antara Ranah Sosial dan Ibadah

“Tak lihat wajahnya itu kalau diwajibkan langsung gak sholat. Akhirnya saya sebagai kiai mengakali. Ya sudah yang penting kamu sholat dulu aja lah. Gak usah tanya qadhanya,” ucap Gus Baha.

Setahun kemudian, orang itu datang lagi kepada Gus Baha dan sudah mengetahui nikmatnya sholat. Orang itu pun lalu bertanya lagi, “Gus caranya qadha bagaimana?”

“(Dia) sudah gak tanya Qodha’ wajib apa nggak. (Tapi bertanya) Caranya qadha gimana? Saya bilang, ya pokoknya tiap sholat kamu dua kali aja. Gak usah langsung banyak,” kata Gus Baha.

Gus Baha beralasan, kalau orang itu langsung mengganti sholatnya langsung selama 10 tahun, pasti langsung menyerah untuk melaksanakannya. Jika orang itu tidak sholat selama 10 tahun, ujar Gus Baha, maka dia harus mengganti sekitar 18.000 sholat.

Baca Juga:  Suami-Istri Mandi Bersama saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya?

“Berarti kalau setiap bulan 150, 150×12 banyak. Terus kali 10 tahun. Lihat tarawih saja dia takut, apalagi (mengerjakan 18.000 itu sekaligus),” jelas Gus Baha.

Berdasarkan penjelasan Gus Baha, maka dapat dipahami bahwa cara mengqadha sholat bisa dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan fisik dan waktu seseorang, seperti menggabungkan shalat qadha dengan shalat wajib harian.

Allah tidak memberatkan hamba-Nya di luar batas kemampuannya. Oleh karena itu, yang terpenting adalah niat tulus untuk memperbaiki diri, konsistensi dalam ibadah, dan memohon ampunan Allah.

Sumber: republika

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha 2026 di Langkat, Warga Rayakan Kebersamaan dan Semangat Berkurban
Sinergi Ulama-Umara: Bupati Syah Afandin Buka Dialog Keislaman MUI Langkat Bersama Tokoh Singapura
KUA Stabat Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini Rp40 Ribu per Jiwa, Fidyah Rp15 Ribu per Hari
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H di Wilayah Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat
Ustaz Das’ad Latif Soroti Politik Uang dan Peran DPRD di HUT Langkat ke-276
HUT ke-275 Langkat, Talk Show Pasutri Gaungkan Nilai Sakinah Mawaddah Warahmah
Suasana Haru dan Khusyuk Selimuti Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Pengajian Menggetarkan Hati
Apakah Tenung, Santet, Sihir, dan Sejenisnya Benar-Benar Ada? Ini Pandangan Islam

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:02 WIB

Idul Adha 2026 di Langkat, Warga Rayakan Kebersamaan dan Semangat Berkurban

Senin, 6 April 2026 - 21:40 WIB

Sinergi Ulama-Umara: Bupati Syah Afandin Buka Dialog Keislaman MUI Langkat Bersama Tokoh Singapura

Senin, 9 Maret 2026 - 06:59 WIB

KUA Stabat Tetapkan Zakat Fitrah Tahun Ini Rp40 Ribu per Jiwa, Fidyah Rp15 Ribu per Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:41 WIB

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H di Wilayah Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat

Senin, 19 Januari 2026 - 12:07 WIB

Ustaz Das’ad Latif Soroti Politik Uang dan Peran DPRD di HUT Langkat ke-276

Berita Terbaru