90 Rumah Warga Labura Rata dengan Tanah, Bobby Nasution: “Saya Belum Monitor, Duduk Sama-sama Ajalah”

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 13:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, akhirnya buka suara terkait peristiwa eksekusi lahan dramatis di Desa Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Meskipun ratusan personel TNI-Polri dikerahkan dalam pengosongan lahan tersebut, Bobby mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari jajarannya.

Pernyataan ini disampaikan Bobby menanggapi hancurnya 90 unit rumah warga serta puluhan hektare tanaman pertanian milik rakyat akibat eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Rantauprapat atas permohonan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedepankan Diplomasi dan Jalan Tengah

Bobby Nasution menekankan bahwa konflik antara warga dan korporasi seharusnya bisa diselesaikan melalui jalur komunikasi dua arah. Politikus Partai Gerindra ini berharap ada “jalan tengah” yang tidak merugikan salah satu pihak secara ekstrem.

Baca Juga:  Kasat Narkoba Malah Tersandung Kasus Narkoba, AKP Bonar Ditangkap Polda Kaltim

“Saya belum monitor, saya belum dapat informasi. Saya enggak berani berkomentar, saya cari tahu dulu. Yang pasti kalau memang sengketa dengan korporasi, ya duduk sama-sama ajalah,” ujar Bobby di Asrama Haji Medan, Jumat (30/1) malam.

Kritik dari DPRD: 83 Hektare vs 5.000 Hektare

Kritik keras datang dari Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap. Ia menyayangkan pengerahan kekuatan besar (ratusan polisi dan 80 personel TNI) hanya untuk mengeksekusi lahan seluas 83 hektare yang dihuni rakyat kecil.

Yahdi menyoroti bahwa luas lahan yang dieksekusi tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan total Hak Guna Usaha (HGU) PT SMART yang mencapai lebih dari 5.000 hektare.

Baca Juga:  UPT SMP Negeri 6 Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

“Tanaman yang menjadi sumber penghidupan masyarakat hancur,” tegasnya.

Versi Perusahaan: Sesuai Putusan Inkracht

Di sisi lain, pihak PT SMART melalui Kepala Komunikasi Korporat, Ananta Wisesa, menegaskan bahwa eksekusi tersebut merupakan langkah hukum final. Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut adalah hasil dari proses hukum panjang yang telah berjalan selama lebih dari sepuluh tahun dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kini, publik menunggu langkah nyata dari Gubernur Sumut untuk memfasilitasi “duduk bersama” yang ia janjikan, mengingat warga terdampak kini kehilangan tempat tinggal dan masa depan pertanian mereka.

 

View this post on Instagram

 

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB