90 Rumah Warga Labura Rata dengan Tanah, Bobby Nasution: “Saya Belum Monitor, Duduk Sama-sama Ajalah”

- Kontributor

Senin, 2 Februari 2026 - 13:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, akhirnya buka suara terkait peristiwa eksekusi lahan dramatis di Desa Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Meskipun ratusan personel TNI-Polri dikerahkan dalam pengosongan lahan tersebut, Bobby mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari jajarannya.

Pernyataan ini disampaikan Bobby menanggapi hancurnya 90 unit rumah warga serta puluhan hektare tanaman pertanian milik rakyat akibat eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Rantauprapat atas permohonan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART).

Kedepankan Diplomasi dan Jalan Tengah

Bobby Nasution menekankan bahwa konflik antara warga dan korporasi seharusnya bisa diselesaikan melalui jalur komunikasi dua arah. Politikus Partai Gerindra ini berharap ada “jalan tengah” yang tidak merugikan salah satu pihak secara ekstrem.

Baca Juga:  Target Pajak Sumut Seret, Warga Malah Berbondong-bondong ke Samsat Aceh!

“Saya belum monitor, saya belum dapat informasi. Saya enggak berani berkomentar, saya cari tahu dulu. Yang pasti kalau memang sengketa dengan korporasi, ya duduk sama-sama ajalah,” ujar Bobby di Asrama Haji Medan, Jumat (30/1) malam.

Kritik dari DPRD: 83 Hektare vs 5.000 Hektare

Kritik keras datang dari Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap. Ia menyayangkan pengerahan kekuatan besar (ratusan polisi dan 80 personel TNI) hanya untuk mengeksekusi lahan seluas 83 hektare yang dihuni rakyat kecil.

Yahdi menyoroti bahwa luas lahan yang dieksekusi tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan total Hak Guna Usaha (HGU) PT SMART yang mencapai lebih dari 5.000 hektare.

Baca Juga:  KPK: Tim Sukses Syah Afandin Raup 85 Proyek Senilai Rp10,2 Miliar di Pemkab Langkat

“Tanaman yang menjadi sumber penghidupan masyarakat hancur,” tegasnya.

Versi Perusahaan: Sesuai Putusan Inkracht

Di sisi lain, pihak PT SMART melalui Kepala Komunikasi Korporat, Ananta Wisesa, menegaskan bahwa eksekusi tersebut merupakan langkah hukum final. Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut adalah hasil dari proses hukum panjang yang telah berjalan selama lebih dari sepuluh tahun dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kini, publik menunggu langkah nyata dari Gubernur Sumut untuk memfasilitasi “duduk bersama” yang ia janjikan, mengingat warga terdampak kini kehilangan tempat tinggal dan masa depan pertanian mereka.

 

View this post on Instagram

 

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terbaru