86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi HUT ke-81 RI

- Kontributor

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Samosir, Langkatoday.com – Sebanyak 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Samosir Vandiko Timoteus Gultom kepada perwakilan warga binaan dalam kegiatan yang digelar di Lapas Kelas III Pangururan.

Para penerima remisi mendapatkan pengurangan masa pidana antara dua hingga tiga bulan. Pemberian remisi dilakukan terhadap warga binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan serta mengikuti proses pembinaan sesuai ketentuan.

Bupati Vandiko mengatakan, remisi tidak semata-mata merupakan pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi simbol bahwa negara memberikan kesempatan kepada setiap warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Vandiko.

Menurutnya, tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, juga harus dimaknai dalam proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Indonesia yang adil berarti keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang saat ini sedang menjalani proses pembinaan di Lapas,” katanya.

Baca Juga:  Hari Pertama War Ticket HUT RI Tembus 128 Ribu Pendaftar

Vandiko berharap remisi yang diterima menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki kehidupan sekaligus mempersiapkan diri sebelum kembali kepada keluarga dan masyarakat.

Ia mengingatkan agar kesempatan tersebut tidak disia-siakan dengan kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Jangan pernah kehilangan harapan. Setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Jadikan masa pembinaan ini sebagai kesempatan untuk belajar, berubah dan mempersiapkan diri agar ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Vandiko juga mengapresiasi jajaran Lapas Kelas III Pangururan yang terus menjalankan program pembinaan kepribadian maupun keterampilan.

Menurutnya, pembinaan tersebut penting untuk memberikan bekal kepada warga binaan agar memiliki kemampuan dan kesiapan ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Pangururan Binur Sitanggang mengatakan seluruh penerima remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi ini merupakan penghargaan kepada warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik, menaati tata tertib dan menunjukkan perubahan perilaku,” kata Binur.

Baca Juga:  A-PPI Sumut: Dugaan Penggelapan Dana oleh Dedek Pradesa Lebih Kejam dari Koruptor!

Ia menegaskan, remisi bukan sekadar hak warga binaan, tetapi juga bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan untuk mendorong mereka mempertahankan perilaku positif.

Binur berharap remisi tersebut menjadi motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum setelah bebas.

Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak Lapas, tetapi membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama keluarga dan masyarakat. Sebab, setelah menyelesaikan masa pidana, warga binaan akan kembali ke lingkungan sosial masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Vandiko hadir bersama Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kapolres Samosir AKBP Rina Sri Nirwana Tarigan, dan Kalapas Kelas III Pangururan Binur Sitanggang.

Turut hadir Asisten II Setdakab Samosir Hotraja Sitanggang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Samosir Dumoch Pandiangan, unsur Forkopimda serta sejumlah undangan lainnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terbaru