748 Aspirasi Warga Langkat Resmi Ditetapkan dalam Pokir DPRD 2026

- Kontributor

Senin, 15 Juni 2026 - 19:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Bupati Langkat Syah Afandin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Langkat, Senin (15/6).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin tersebut menetapkan sebanyak 748 usulan hasil reses anggota DPRD sebagai Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Laporan hasil pembahasan disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD, Pimanta Ginting, yang menyebutkan tidak ada penambahan usulan di luar hasil reses.

Baca Juga:  Cek Rekening! THR ASN & Pensiunan Cair Rp13,71 Triliun Mulai Hari Ini

Seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dari berbagai daerah pemilihan akan diselaraskan dengan arah pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin mengapresiasi peran DPRD yang telah menjaring dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui kegiatan reses.

Menurutnya, Pokir DPRD merupakan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan hari ini merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui para wakil rakyat. Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah,” ujar Syah Afandin.

Baca Juga:  Disnaker Sumut Buka Seleksi Pemagangan ke Jepang 2026

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penetapan Pokir DPRD Tahun Anggaran 2026 ditandai dengan persetujuan bersama seluruh anggota dewan yang hadir dan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat.

Rapat berlangsung tertib dan menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Langkat yang lebih maju, partisipatif, dan sejahtera.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:56 WIB

Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa

Berita Terbaru