2 Bocah di Dairi Diduga Jadi Korban Kekerasan Bibi, Polisi Dalami Kasus

- Pewarta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Dairi, Langkatoday.com – Dua bocah masing-masing berinisial AGP (7) dan AP (6) diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang perempuan yang disebut sebagai bibi mereka sendiri.

Kasus tersebut kini tengah didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dairi.

Kasus ini terungkap setelah AGP ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di Jalan Merdeka, tepatnya di belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Saat ditemukan, AGP mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, mulai dari wajah hingga kaki. Kondisi bocah tersebut kemudian menjadi perhatian setelah foto dan informasi mengenai kasus itu beredar di media sosial.

Mendapat laporan tersebut, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Dairi bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban.

Namun, proses evakuasi sempat terkendala setelah seorang perempuan berinisial RS (52) disebut melarang petugas membawa AGP.

Setelah petugas memperkenalkan diri dan melakukan pendekatan, RS akhirnya memberikan izin. AGP kemudian dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  Dengar Aspirasi Mahasiswa, Mentan Amran Batalkan Rapat di Jakarta dan Terbang ke Alor

Ditemukan Sejumlah Luka

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan kondisi AGP saat ini mulai stabil dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Saat ini AGP sudah menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang dan kondisinya sudah mulai stabil,” ujar Syahril.

Dari hasil pendekatan yang dilakukan petugas, AGP kemudian menceritakan bahwa RS merupakan mak tua atau bibinya. Bocah tersebut juga mengaku mengalami tindakan kekerasan.

Menurut polisi, RS disebut sebagai sosok yang paling ditakuti oleh AGP. Kondisi tersebut diduga membuat korban takut menceritakan apa yang dialaminya.

“RS merupakan wanita yang paling ditakuti oleh AGP, sehingga si anak takut untuk melapor terkait apa yang sudah dialaminya,” jelas Syahril.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan visum, ditemukan sejumlah luka pada tubuh AGP. Di antaranya luka pada bagian bibir, lebam pada tangan kiri, serta luka pada bagian kaki kanan yang telah mengalami infeksi hingga bernanah.

Baca Juga:  Kronologi Bocah 10 Tahun asal Medan Tenggelam di Danau Toba

Adiknya Juga Diduga Jadi Korban

Dalam proses pemeriksaan dan pendekatan terhadap AGP, polisi juga memperoleh informasi bahwa adiknya, AP (6), diduga mengalami luka yang juga disebabkan oleh RS.

Dengan demikian, polisi kini menangani dugaan kekerasan terhadap dua anak.

RS selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara AGP dan AP mendapatkan penanganan medis di RSUD Sidikalang.

Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan kedua bocah tersebut mengalami luka.

“Terkait motif dan bagaimana kronologi kekerasan tersebut, sedang didalami oleh Unit PPA. Kita tunggu saja dulu,” pungkas Syahril.

Polres Dairi memastikan proses penanganan kasus masih berlangsung. Penyebab pasti luka dan dugaan kekerasan terhadap kedua anak tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan medis serta penyelidikan kepolisian.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 13 Dirawat
Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 14:39 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 13 Dirawat

Selasa, 15 September 2026 - 03:14 WIB

Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 15:07 WIB

Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Terbaru

Sajian Khusus

Cicilan Kekecewaan: Kritik atas Ambisi Rektor Dua Periode

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:36 WIB