10 Daerah Rawan jadi Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia

- Kontributor

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Marthinus Hukom, mengungkap ada 10 titik wilayah yang masuk kategori rawan penyelundupan narkotika atau jadi pintu masuk peredaran narkoba ke Indonesia.

“10 titik wilayah ini ada wilayah yang paling rawan menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan narkoba internasional,” kata Marthinus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5).

Marthinus menyebutkan, 10 daerah itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pantai sisi barat Sulawesi.

Baca Juga:  Sudaryono: Pendidikan, Kesehatan hingga Gizi Masih Jadi PR Besar Pemerintah

Ia mengeklaim, jajaran BNN telah mengawasi 10 wilayah tersebut untuk mencegah penyelundupan narkoba.

“BNN menetapkan 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pantai sisi barat Sulawesi,” ungkapnya.

Marthinus menjelaskan, 10 daerah itu masuk kategori rawan karena BNN banyak menemukan barang sitaan narkotika dari luar negeri yang masuk Indonesia lewat wilayah tersebut.

“Penangkapan dan operasi kita selama ini menyatakan bahwa hasil-hasil sitaan sebagian besar hampir semua berasal dan masuk melalui 10 titik tersebut di atas,” ucap dia.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Komplek Pemda Langkat, Minta Pemerintah Tegas

Marthinus menambahkan, BNN juga memberikan fokus pada kegiatan intelijen, seperti pemetaan pintu-pintu masuk atau area penyelundupan narkoba. Kemudian, pemetaan orang-orang yang berpotensi terlibat atau direkrut sindikat jaringan narkoba, pengejaran DPO tindak pidana narkoba, dan penyelidikan TPPU narkoba.

“Pemetaan keterlibatan aktor atau tokoh dalam kejahatan narkoba di kawasan rawan, melemahkan hubungan antara bandar narkoba dan masyarakat serta oknum aparat,” kata Marthinus. (rel/kmps)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Berita Terbaru