Staf Kecamatan Diduga Jalan Bareng Mafia di Lokasi Mangrove

- Pewarta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

BESITANG (Langkatoday) – Polemik alih fungsi hutan mangrove di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terus memanas. Ratusan warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan menolak keras rencana pengalihan fungsi kawasan pesisir itu menjadi lahan kelapa hibrida.

Penolakan warga memuncak dengan aksi demonstrasi di Kantor Desa Halaban, beberapa waktu lalu. Mereka menuding ada oknum mafia tanah dan pejabat lokal yang bermain di balik proyek tersebut.

Situasi makin panas setelah beredar foto seorang staf Kecamatan Besitang yang terlihat akrab dengan terduga mafia lahan di atas boat saat meninjau area hutan mangrove yang rencananya akan dialihfungsikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Besitang: Tidak Ada Alih Fungsi Lahan

Menanggapi kabar tersebut, Camat Besitang Irham Effendi membantah adanya alih fungsi kawasan mangrove di wilayahnya.

“Belum ada saya dengar pengalihan fungsi hutan mangrove. Berdasarkan laporan Kepala Desa Halaban, yang ada hanya perbaikan jalan yang diminta masyarakat,” kata Irham, Rabu (22/10).

Baca Juga:  Fabrizio Roman sebut Patrick Kluivert Punya Utang Judi Rp16 M dengan Mafia

Namun, Irham justru menyalahkan wartawan yang menyinggung dugaan iming-iming perbaikan jalan sebagai taktik untuk melancarkan proyek alih fungsi tersebut.

“Enggak ada itu. Makanya croscek di lapangan. Besitang selama ini kompak, aman dan nyaman. Saya tidak mau masyarakat terpecah belah,” tegasnya.

Warga Sebut Perbaikan Jalan Hanya Kedok

Berbeda dengan penjelasan camat, warga setempat mengaku perbaikan jalan hanyalah akal-akalan untuk menutupi rencana pengalihfungsian mangrove.

“Benar ada alat berat sudah pindah lokasi. Katanya mau perbaiki jalan, tapi itu cuma dalih biar nama pemerintah desa bersih,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Warga juga menyebut, mereka dijanjikan jalan desa akan diperbaiki oleh pihak tertentu jika alih fungsi mangrove berhasil dilaksanakan.

Mafia Diduga Libatkan Pemerintah Desa

Sebelumnya, alat berat jenis eskavator sempat terlihat di Dusun II Paluh Pasir, lokasi hutan mangrove yang disebut-sebut akan diganti dengan kebun kelapa hibrida.

Baca Juga:  Banjir Rendam Besitang, Ratusan KK Terdampak dan Jalinsum Medan–Aceh Terganggu

Muncul dugaan kuat bahwa pemerintah desa dan pihak luar sudah mencapai kesepakatan untuk menjalankan proyek tersebut.

Yang lebih memicu keresahan, warga mendengar bahwa proyek ini dikaitkan dengan program Bupati Langkat, Syah Afandin, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak pemerintah kabupaten.

Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Masyarakat menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk perusakan hutan mangrove yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Mereka juga meminta pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan keterlibatan mafia dan pejabat lokal dalam kasus ini.

“Kami nelayan di sini hidup dari laut dan hutan mangrove. Kalau mangrove rusak, kami kehilangan sumber penghidupan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Halaban.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Terbaru