SRL Bantah Tegas Tuduhan Penggelapan Gaji Honorer dan Intimidasi: Siap Tempuh Jalur Hukum

- Kontributor

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Menyusul pemberitaan tertanggal 19 Juli 2025 mengenai tuduhan penggelapan honor Tenaga Administrasi Kampung Beasiswa TA 2023, SRL telah menyampaikan bantahan resmi. 

Dalam keterangannya pada Sabtu (20/7), SRL membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk penggelapan gaji dan intimidasi.

Tidak Terlibat dalam Program dan Penguasaan Rekening

SRL menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjabat, ditunjuk, atau memiliki keterlibatan resmi dalam struktur Program Kampung Beasiswa TA 2023, baik secara administratif maupun fungsional.

“Tuduhan bahwa saya menguasai buku tabungan dan ATM atas nama AF adalah tidak benar dan tidak berdasar. Saya tidak pernah memegang, menggunakan, atau memiliki akses ke rekening pribadi siapa pun, termasuk atas nama AF,” jelas SRL dalam pernyataannya.

Baca Juga:  Viral! Dua Polisi Diduga Ugal-ugalan Naik Moge, Tabrak Nenek hingga Terkapar di Medan

Ia juga menegaskan tidak memiliki wewenang atau akses terhadap proses pencairan, pengelolaan, atau distribusi dana honor dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Tuduhan Intimidasi Dinilai Fitnah dan Pembunuhan Karakter

Terkait tudingan intimidasi terhadap saudara AF, SRL membantahnya dengan tegas.

“Pernyataan bahwa saya telah melakukan intimidasi terhadap saudara AF adalah fitnah dan pencemaran nama baik. Saya tidak pernah memaksa, mengintimidasi, ataupun meminta dana kepada yang bersangkutan dengan dalih apa pun,” ujar SRL.

SRL memandang tuduhan-tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya bersifat sepihak, tidak didasarkan pada bukti valid, dan telah mencemarkan nama baiknya. Ia menyayangkan media telah menerbitkan informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga:  [VIDEO] Setelah Pohon Tumbang di Tribun Alun-Alun, Kini Pohon Depan Gedung Juang Diduga Nyaris Roboh!

Siap Menempuh Jalur Hukum

Mengingat pemberitaan tersebut telah menyudutkan dan merugikan nama baiknya, SRL menyatakan sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (fitnah).

Dalam penutup pernyataannya, SRL menghargai kebebasan pers dan peran jurnalis, namun berharap media massa menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, verifikasi data, serta asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis, Wujud Nyata Pembinaan Atlet Muda Berprestasi
Mahasiswi STKIP Al Maksum Sabet Dua Juara di MTQ PERTI Sumut
607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!
Dihempas Angin Kencang, Pohon Tumbang Dekat RM Cabe Ijo Stabat Timpa Ruko hingga Ambruk dan Picu Macet Parah
Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu
Warga Kecamatan Binjai Kecewa, Legislator Fraksi Demokrat Dapil II Langkat Dinilai Tak Hadir Saat Aksi Jalan Rusak
Idul Adha 2026 di Langkat, Warga Rayakan Kebersamaan dan Semangat Berkurban
Syah Afandin Resmi Buka Jamcab Langkat, Pramuka Diminta Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

KONI Kecamatan Binjai Gelar Pekan Olahraga Siswa 2026 Secara Gratis, Wujud Nyata Pembinaan Atlet Muda Berprestasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:26 WIB

Mahasiswi STKIP Al Maksum Sabet Dua Juara di MTQ PERTI Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02 WIB

607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat Bakal Dilegalkan dan Dikelola BUMD!

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB

Dihempas Angin Kencang, Pohon Tumbang Dekat RM Cabe Ijo Stabat Timpa Ruko hingga Ambruk dan Picu Macet Parah

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:19 WIB

Raih WTP dari BPK RI, Syah Afandin: Ini Hasil Kerja Keras OPD yang Sudah Lama Saya Tunggu

Berita Terbaru