Skandal “Phantom Billing” di PT TDM: Negara Diduga Rugi Rp26,2 Miliar, Melibatkan Tiga Rumah Sakit Milik BUMN

- Kontributor

Senin, 16 Februari 2026 - 07:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Dugaan praktik korupsi besar-besaran mengguncang PT Tembakau Deli Medika (PT TDM), anak usaha PTPN I Regional 1. Perusahaan yang mengelola layanan kesehatan ini terindikasi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp26.221.052.021 (Rp26,2 miliar) melalui modus klaim medis fiktif dan aliran dana tanpa pertanggungjawaban.

Berdasarkan data yang dihimpun, kerugian fantastis tersebut bersumber dari dua lini utama: dana talangan klaim BPJS untuk layanan yang tidak pernah diberikan sebesar Rp6,3 miliar, serta dana gelap tanpa bukti laporan senilai Rp19,8 miliar.

Modus “Phantom Billing” di Rumah Sakit

PT TDM mengoperasikan tiga rumah sakit ternama di Sumatera Utara, yakni RS Bangkatan (Binjai), RS Tanjung Selamat (Langkat), dan RS GL Tobing. Ironisnya, rumah sakit yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan ini justru diduga menjadi tempat praktik phantom billing atau klaim hantu.

Baca Juga:  Viral Bolu Berjamur Dijual Aroma Bakery, Disperindag Sumut Temukan Produk Tanpa Tanggal Kedaluwarsa

Dalam laporan audit BPJS Kesehatan periode 2022-2023 di RS Bangkatan dan RS Tanjung Selamat, ditemukan indikasi fraud (kecurangan) berupa klaim layanan yang tidak riil. Artinya, rumah sakit menagihkan biaya pengobatan kepada BPJS atas tindakan medis yang sebenarnya tidak pernah dilakukan kepada pasien.

Direktur dan Kepala RS Diduga Terlibat

Kerugian ini diduga kuat terjadi bukan karena kesalahan teknis, melainkan unsur kesengajaan. Muncul indikasi adanya kerja sama sistematis antara Direktur PT TDM dengan para Kepala Rumah Sakit terkait untuk memanipulasi laporan keuangan.

Padahal, selama periode 2020-2023, ketergantungan pendapatan rumah sakit tersebut terhadap klaim BPJS sangat tinggi, yakni mencapai 93-96%. Praktik lancung ini akhirnya terbongkar saat BPJS Kesehatan melakukan audit investigasi.

Baca Juga:  Pakar Hukum: Budi Arie Berpotensi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Beban Korupsi Ditanggung Korporasi

Divisi Satuan Pengawas Internal (SPI) PTPN I juga telah turun tangan melakukan audit. Hasilnya mengejutkan: pengembalian dana atas klaim fiktif tersebut justru dibebankan kepada korporasi dan para pejabat terkait.

“Rekomendasi laporan menyebutkan pengembalian klaim phantom billing menjadi beban Kepala RS, Direktur PT TDM, dan beban korporasi. Sementara denda yang muncul sepenuhnya menjadi beban korporasi,” tulis laporan tersebut.

Langkah ini dinilai sangat merugikan negara karena dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan layanan kesehatan masyarakat justru habis untuk menutupi jejak kecurangan oknum pejabat perusahaan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Berita Terbaru