Sistem Pembayaran Lebih Efisien: BI Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Berbasis Domestik

- Kontributor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI). KKI hadir sebagai instrumen pembiayaan tunda (deferred payment) berbasis jaringan domestik yang diproses melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.

Pengembangan KKI bertujuan untuk menyediakan sarana transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CeMuMuAH), sekaligus menjadi pembeda utama dari kartu kredit berprinsipal internasional seperti Visa dan Mastercard.

Keunggulan Biaya Transaksi dan Fitur KKI

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menjelaskan bahwa skema pemrosesan transaksi KKI sepenuhnya dilakukan di dalam negeri.

Beberapa poin penting terkait skema biaya KKI meliputi:

  • Biaya Transaksi QRIS (MDR): Konsumen atau pengguna KKI tidak dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR). Biaya tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak merchant dan dilarang keras dibebankan kepada pembeli.
  • Batas Suku Bunga: Batas maksimum suku bunga pembiayaan KKI tetap mengacu pada ketentuan batas kartu kredit yang berlaku dari Bank Indonesia.
Baca Juga:  Buntut Panjang Guyonan Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Nganggur, Kini Ada Rencana Dilaporkan

Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah Redjalam, menilai pemrosesan transaksi secara domestik ini merupakan fondasi penting dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan sistem keuangan nasional.

Meski saat ini KKI masih memiliki keterbatasan penggunaan di luar negeri, efisiensi dan keamanan transaksi di dalam negeri menjadi nilai tambah utama.

8 Bank Penerbit Pertama KKI

Pada tahap awal peluncuran, KKI diterbitkan oleh delapan lembaga perbankan ternama di Indonesia:

  • PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
  • PT Bank CIMB Niaga Tbk
  • PT Bank Permata Tbk
  • PT Bank Mega Tbk
  • PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)
Baca Juga:  Bupati Langkat Hadiri Rakornas: Perkuat Pertanian, Kejar Swasembada Pangan!

Inovasi BSI Hasanah KKI Card: Kartu Virtual Berbasis Syariah

Sebagai salah satu bank penerbit, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) merilis BSI Hasanah KKI Card yang mengusung prinsip syariah dan diposisikan khusus untuk penggunaan di merchant halal.

Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, mengungkapkan sejumlah keunggulan dari BSI Hasanah KKI Card:

  • Virtual Card: Hadir secara digital (tanpa kartu fisik) melalui aplikasi BYOND by BSI.
  • Fasilitas Limit & Cicilan: Menawarkan limit pembiayaan mulai dari Rp4 juta hingga Rp100 juta serta fasilitas cicilan 0 persen.
  • Sumber Dana QRIS: Dapat langsung terhubung sebagai sumber dana transaksi QRIS secara real-time.

Per Juli 2026, volume transaksi pembiayaan BSI Hasanah Card mencatatkan pertumbuhan tahunan sekitar 5 persen dengan total volume menembus lebih dari Rp1 triliun.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM
Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027
KADIN Langkat Satukan Dunia Usaha, Pemerintah dan Perbankan Bahas Ekonomi Daerah
Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Yakin Indonesia Bangkit: Beberapa Tahun Lagi Tidak Akan Ada yang Bisa Bendung Kita
Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Rabu, 2 September 2026 - 20:46 WIB

PC HIMMAH Langkat Audiensi dengan Dinas Koperasi, Dukung Program Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Selasa, 1 September 2026 - 15:55 WIB

Bukan Cuma Soal PWI, Dewan Pers Mulai Bongkar Tata Kelola HPN 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:29 WIB

KADIN Langkat Satukan Dunia Usaha, Pemerintah dan Perbankan Bahas Ekonomi Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Hercules Turun ke Jalan Usai Demo DPR, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Berita Terbaru