Sergai Darurat Narkoba: Razia Gabungan Sasar THM, 50 Pengunjung Positif Narkoba dan Banyak Kafe Tak Berizin

- Kontributor

Jumat, 17 April 2026 - 17:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Serdang Bedagai, Langkatoday.com – Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Sergai, Satpol PP, BNNK Sergai, dan Polisi Militer menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (16/4).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Sergai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E, M.H., sebagai langkah responsif atas meningkatnya isu peredaran gelap narkotika di Tanah Bertuah Negeri Beradat tersebut.

Peredaran Narkoba di 17 Kecamatan

Langkah tegas ini diambil mengingat data memprihatinkan yang menunjukkan bahwa seluruh wilayah di Kabupaten Sergai (mencakup 17 kecamatan) telah terpapar peredaran narkoba. Bahkan dalam dua bulan terakhir, BNNK Sergai intensif mengamankan pengguna narkoba berdasarkan laporan valid dari masyarakat.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 14 Ribu per Gram

THM disinyalir kuat menjadi salah satu titik utama peredaran dan penggunaan barang haram tersebut, sehingga diperlukan tindakan preventif dan represif secara terpadu.

Titik Operasi dan Hasil Tes Urine

Razia gabungan tersebut menyisir beberapa lokasi populer, di antaranya:

  • THM Captain di Jalan Kebun Sayur, Sei Bamban.
  • Kafe Madu, Sei Bamban.
  • Sejumlah Kafe di kawasan Pondok Ringin, perbatasan Tebing Tinggi.

Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan 50 orang pengunjung yang setelah dilakukan pengecekan urine, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Seluruh pengunjung tersebut kini dalam penanganan intensif petugas untuk diproses sesuai prosedur hukum dan rehabilitasi yang berlaku.

Baca Juga:  Prabowo Tegas: Tidak Akan Bela Noel dalam Kasus Korupsi

THM Ilegal di Lahan HGU PTPN III

Selain temuan penyalahgunaan narkoba, tim gabungan juga mengungkap fakta administratif yang mengejutkan. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, hampir seluruh lokasi THM yang dirazia tidak memiliki izin resmi operasional dari pemerintah daerah.

Bahkan, sebagian besar bangunan kafe dan tempat hiburan tersebut diketahui didirikan secara ilegal di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN III. Hal ini menambah catatan pelanggaran selain dari sisi tindak pidana narkotika.

Operasi ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam membersihkan Serdang Bedagai dari ancaman narkoba yang kian meresahkan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan
Warga Langkat Keluhkan Perpanjangan SIM A Umum, B1 dan B2 Harus ke Tanjung Morawa
Wamen Komdigi: Film Bisa Jadi Medium Literasi Bahaya Pinjol Ilegal
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor Lagi, Bus Pariwisata Diminta Cari Jalur Lain

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 11:57 WIB

103 Siswa Diktukba Polri Ikuti Outbound di Langkat, Diperkenalkan Sejarah Bukit Kerangan

Berita Terbaru