Ratusan Mahasiswa dan Warga Kepung PN Medan, Desak Dugaan Korupsi Bansos PENA Diusut Sampai ke Akar!

- Kontributor

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Ratusan mahasiswa bersama masyarakat Kenegerian Sihotang, Kabupaten Samosir, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/7), untuk mengawal jalannya persidangan dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Sosial (Bansos) PENA Tahun Anggaran 2024.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum sekaligus menyuarakan harapan agar perkara dugaan korupsi bantuan sosial tersebut diusut secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

Bagi warga Desa Siparmahan, Desa Sappur Toba, dan Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, perkara ini dinilai menyangkut hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program bantuan sosial pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, massa aksi memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Samosir yang telah membawa perkara tersebut ke meja hijau. Namun mereka berharap proses hukum tidak berhenti pada terdakwa yang kini sedang disidangkan apabila nantinya ditemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak lain.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Samosir. Namun kami berharap pengusutan dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dapat terungkap,” ujar salah seorang perwakilan massa dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, masyarakat juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendukung Kejaksaan Negeri Samosir mengusut tuntas dugaan korupsi Program Bansos PENA Tahun 2024 serta meminta penyidik memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa antara lain Bupati Samosir, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Direktur Utama BUMDesma Marsahatahi Pangururan, serta Kepala Desa Siparmahan, Kepala Desa Sappur Toba, dan Kepala Desa Hariara Pohan.

Menurut massa aksi, permintaan tersebut bukan untuk menyatakan seseorang bersalah, melainkan agar seluruh dugaan yang berkembang dapat diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk surat dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-49/D-2/Dumas/DM.02/11/2024 tertanggal 20 November 2024 terkait pengaduan Program Bansos PENA.

Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian berlangsung tertib dan damai. Kehadiran mahasiswa dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya pengawasan publik terhadap proses peradilan agar berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

Massa menilai bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, apabila ditemukan dugaan penyimpangan, mereka berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk mengawal keadilan. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan secara jujur, terbuka, dan tidak pandang bulu,” ujar salah seorang peserta aksi.

Hingga persidangan berlangsung, massa menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang namanya disebut dalam aspirasi massa tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita
Mobil Dinas RSUD Djoelham Binjai Diduga Menunggak Pajak, BPKPAD: Tidak Tercatat di Aset Pemko
Anggota Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Terduga Pelaku Ditangkap
Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang
Suyudi Sebut Bahagia Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN
Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap
Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:23 WIB

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Mobil Dinas RSUD Djoelham Binjai Diduga Menunggak Pajak, BPKPAD: Tidak Tercatat di Aset Pemko

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Anggota Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Terduga Pelaku Ditangkap

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Suyudi Sebut Bahagia Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

Terbaru

Gedung KPK

Hukum

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:23 WIB