Medan, Langkatoday.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Subdit II Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (21/9).
Erni tiba sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan Toyota Alphard hitam. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen lahan perumahan RPA Deli Serdang yang menyeret anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir.
Erni disebut menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, seusai pemeriksaan, ia tidak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung meninggalkan lokasi.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi kepolisian mengenai materi pemeriksaan maupun status Erni dalam perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Erni diduga pernah menerbitkan surat penugasan kepada Dhody Thahir bertepatan dengan jadwal pemanggilan pemeriksaan polisi. Surat itu disebut menjadi alasan Dhody tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik.
Namun, dugaan keterlibatan Erni dalam perkara tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut.
Sementara itu, Dhody Thahir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen pertanahan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan Erni maupun perkembangan terbaru perkara tersebut.
Editor : Fadli













Komentar