PKB Soroti Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

- Pewarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren Nihayatul Wafiroh (tengah) bersama Sekretaris Ratna Juwita Sari (kanan) dan Bendahara Rivqy Abdul Halim memberikan keterangan di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Jakarta, Jumat (15/5). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren Nihayatul Wafiroh (tengah) bersama Sekretaris Ratna Juwita Sari (kanan) dan Bendahara Rivqy Abdul Halim memberikan keterangan di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Jakarta, Jumat (15/5). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Jakarta, Langkatoday.com – Partai Kebangkitan Bangsa menilai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren memiliki kompleksitas tinggi karena adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Politikus PKB sekaligus Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik, mengatakan relasi kuasa di lingkungan pesantren dapat berbentuk kekuasaan agama hingga pengaruh sosial dan politik.

“Relasi kuasanya cukup tinggi di situ,” ujar Ninik di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi tersebut membuat penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren tidak bisa dipandang sederhana. Selain faktor relasi kuasa, implementasi regulasi terkait perlindungan korban juga dinilai masih menjadi tantangan.

Baca Juga:  Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Ninik menyoroti pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS yang menurutnya masih perlu diperkuat, khususnya dalam penerapan di lingkungan pesantren.

“Apakah implementasi undang-undang di bawahnya sudah cukup kuat? Bagaimana pemahaman di pesantren, perlindungan hukumnya, hingga respons aparat terhadap laporan korban, itu semua menjadi perhatian,” katanya.

PKB juga menilai penanganan persoalan kekerasan seksual di pesantren tidak dapat dibebankan hanya kepada lembaga pendidikan keagamaan ataupun pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Karena itu, PKB menginisiasi pertemuan antara pengelola pondok pesantren dan pemerintah melalui kegiatan Temu Nasional Pondok Pesantren bertajuk “Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual”.

Baca Juga:  Puluhan Aktivis Minta KPK Periksa dan Tangkap Syah Afandin atas Dugaan Kasus Seleksi Guru PPPK Langkat

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 18–19 Mei 2026 dan akan diikuti perwakilan sekitar 250 pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.

“Tidak bisa hanya pesantren saja yang bergerak. Tidak bisa hanya negara saja yang bergerak. Seluruh stakeholder harus ikut bergerak,” ujar Ninik.

Pertemuan tersebut juga disebut akan membahas sejumlah kasus kekerasan seksual yang belakangan mencuat di lingkungan pesantren, termasuk kasus di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Asahan, 8 Awak Kapal Diamankan
Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Prilly Latuconsina hingga Hesti Purwadinata Ikut Merespons
Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Mushalla Rp35 Juta, Cek Syarat Pengajuannya
Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Pencarian di Google Melonjak hingga 5.000 Persen
Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:49 WIB

KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Asahan, 8 Awak Kapal Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Prilly Latuconsina hingga Hesti Purwadinata Ikut Merespons

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Mushalla Rp35 Juta, Cek Syarat Pengajuannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Pencarian di Google Melonjak hingga 5.000 Persen

Terbaru

Langkat Terkini

Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:21 WIB