PANAS!! Sidang Korupsi Smartboard Langkat: Saipul Abdi Klaim Dapat Tekanan dari Mantan Pj Bupati

- Pewarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali mengungkap fakta baru.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saipul Abdi, mengaku pernah mendapat tekanan dari mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Muhammad Faisal Hasrimy terkait pelaksanaan proyek pengadaan smartboard senilai Rp29,5 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan Saipul saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan, Saipul mengaku tidak berani menolak arahan yang diberikan karena saat itu dirinya sedang menghadapi persoalan hukum dan khawatir akan menerima sanksi apabila tidak mengikuti perintah tersebut.

“Saat itu saya tidak berani menolak perintah Pj Bupati Langkat karena saya ada masalah hukum. Menurut saya, itu ancaman karena ada sanksi kalau tidak dilakukan,” ujar Saipul di persidangan.

Baca Juga:  Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pirngadi Medan

Mengaku Diperintahkan Studi Banding

Saipul juga mengungkapkan, sebelum proyek pengadaan smartboard berjalan, dirinya diperintahkan melakukan studi banding ke Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurutnya, perjalanan tersebut dilakukan atas arahan langsung Pj Bupati Langkat, meski saat itu anggaran untuk pengadaan smartboard disebut belum dialokasikan ke Dinas Pendidikan.

“Saya studi banding ke Sergai atas perintah Pj Bupati Langkat,” katanya.

Klaim Sempat Menolak

Dalam keterangannya, Saipul mengaku sempat tidak sependapat dengan rencana pengadaan smartboard. Namun, ia menyebut seluruh anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan kemudian diarahkan untuk mendukung proyek tersebut.

“Awalnya saya tidak setuju, lalu perintah beliau seluruh anggaran dialihkan ke smartboard. Saya dan rekan-rekan di Dinas Pendidikan melaksanakannya karena perintah pimpinan Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hotman Paris: Kapolri Tak Izin ke Prabowo Saat Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka

Ia juga mengaku pernah meminta dipindahkan dari jabatannya, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Masih Berproses di Pengadilan

Proyek pengadaan smartboard tersebut dilaksanakan pada tahun 2024 saat Muhammad Faisal Hasrimy menjabat sebagai Penjabat Bupati Langkat. Saat ini, Faisal diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, Saipul Abdi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan smartboard yang menurut jaksa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp29,5 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, Langkatoday belum memperoleh tanggapan dari Muhammad Faisal Hasrimy terkait pernyataan yang disampaikan Saipul Abdi di persidangan.

Langkatoday masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB