PANAS!! Sidang Korupsi Smartboard Langkat: Saipul Abdi Klaim Dapat Tekanan dari Mantan Pj Bupati

- Kontributor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali mengungkap fakta baru.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saipul Abdi, mengaku pernah mendapat tekanan dari mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Muhammad Faisal Hasrimy terkait pelaksanaan proyek pengadaan smartboard senilai Rp29,5 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan Saipul saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8).

Dalam persidangan, Saipul mengaku tidak berani menolak arahan yang diberikan karena saat itu dirinya sedang menghadapi persoalan hukum dan khawatir akan menerima sanksi apabila tidak mengikuti perintah tersebut.

“Saat itu saya tidak berani menolak perintah Pj Bupati Langkat karena saya ada masalah hukum. Menurut saya, itu ancaman karena ada sanksi kalau tidak dilakukan,” ujar Saipul di persidangan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan

Mengaku Diperintahkan Studi Banding

Saipul juga mengungkapkan, sebelum proyek pengadaan smartboard berjalan, dirinya diperintahkan melakukan studi banding ke Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurutnya, perjalanan tersebut dilakukan atas arahan langsung Pj Bupati Langkat, meski saat itu anggaran untuk pengadaan smartboard disebut belum dialokasikan ke Dinas Pendidikan.

“Saya studi banding ke Sergai atas perintah Pj Bupati Langkat,” katanya.

Klaim Sempat Menolak

Dalam keterangannya, Saipul mengaku sempat tidak sependapat dengan rencana pengadaan smartboard. Namun, ia menyebut seluruh anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan kemudian diarahkan untuk mendukung proyek tersebut.

“Awalnya saya tidak setuju, lalu perintah beliau seluruh anggaran dialihkan ke smartboard. Saya dan rekan-rekan di Dinas Pendidikan melaksanakannya karena perintah pimpinan Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hakim Berang, Pengusaha Akui Suap Kajari dan Kapolres Demi Amankan Proyek Jalan di Sumut

Ia juga mengaku pernah meminta dipindahkan dari jabatannya, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Masih Berproses di Pengadilan

Proyek pengadaan smartboard tersebut dilaksanakan pada tahun 2024 saat Muhammad Faisal Hasrimy menjabat sebagai Penjabat Bupati Langkat. Saat ini, Faisal diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, Saipul Abdi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan smartboard yang menurut jaksa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp29,5 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, Langkatoday belum memperoleh tanggapan dari Muhammad Faisal Hasrimy terkait pernyataan yang disampaikan Saipul Abdi di persidangan.

Langkatoday masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak
Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 03:06 WIB

Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Berita Terbaru