PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumut Usai Terjaring OTT KPK

- Pewarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Bupati Langkat, Syah Afandin

Bupati Langkat, Syah Afandin

Jakarta, Langkatoday.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin, dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara.

Keputusan tersebut diambil menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada KPK.

“PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” ujar Viva Yoga kepada wartawan, Jumat (3/7).

Baca Juga:  Dari Anggaran hingga Pengadaan, Tiorita Perkuat Komitmen Tata Kelola Langkat

Viva menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak berkaitan dengan kebijakan partai. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan komitmen PAN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan bahwa Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, selama ini berulang kali mengingatkan seluruh kader, khususnya yang menjabat di lembaga eksekutif maupun legislatif, agar selalu menjaga integritas, mematuhi hukum, serta berhati-hati dalam menjalankan amanah.

“PAN memohon maaf kepada masyarakat atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan kader kami. Ke depan, pembinaan karakter, integritas, dan kapasitas kader akan terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Baca Juga:  Isu Perselingkuhan Oknum ASN di Kabupaten Langkat

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di Sumatera Utara. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa Bupati Langkat Syah Afandin termasuk salah satu pihak yang diamankan.

Selain Syah Afandin, KPK juga mengamankan enam orang lainnya sehingga total terdapat tujuh pihak yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, KPK masih mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan secara resmi konstruksi kasus maupun status hukum seluruh pihak yang diamankan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita
HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama
BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Dari Anggaran hingga Pengadaan, Tiorita Perkuat Komitmen Tata Kelola Langkat
Pergantian Direksi BUMD Langkat Mencuat, Ini Kata Orang Dalam
Viral Tudingan Setoran Sabu, Bripka Abdul Tamba Kini Minta Maaf dan Tarik Pernyataan
Langkat Ingin Naik Kelas, Tiorita Pelajari Tata Kelola Digital Pemkot Bandung
Hana Kuraki, Aktris AV Jepang, Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:40 WIB

Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita

Sabtu, 19 September 2026 - 17:46 WIB

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 22:11 WIB

Dari Anggaran hingga Pengadaan, Tiorita Perkuat Komitmen Tata Kelola Langkat

Kamis, 17 September 2026 - 14:36 WIB

Pergantian Direksi BUMD Langkat Mencuat, Ini Kata Orang Dalam

Terbaru

Berita

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:46 WIB