Membuahkan Hasil..!! Laporan Terkait LHKPN Ajai Ismail Diterima KPK

- Pewarta

Kamis, 3 April 2025 - 16:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday)Terkait pelaporan yang dilakukan oleh Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute terhadap LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan tersebut.

Saat ini KPK sedang mendalami dan memeriksa laporan tersebut.

“Sudah diterima dan saat ini sedang proses penelahaan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

Sementara Abdul Rahim Daulay, Koordinator LAWAN Institute Sumut mengatakan masyarakat berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi terus digaungkan dari Kabupaten Langkat.

Hal itu disuarakan agar para pejabat menerapkan asas transparansi atas harta kekayaan yang mereka punya.

“Transparansi mengenai harta kekayaan mereka menjadi penting, karena dari situ akan kelihatan mereka melakukan korupsi atau tidak. Atau melakukan usaha ilegal atau tidak,” tegas Pemuda Kelahiran Langkat itu, Kamis (3/4).

Baca Juga:  Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-Sarang Narkoba di Sumut

Lawan Institute, kata Rahim, tiada henti terus menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Ajai Ismail.

Dimana LHKPN Ajai, sosok politisi Nasdem yang dikenal sebagai seorang pengusaha besar ini hanya melaporkan kepemilikan Rp 20 juta dan bahkan pernah mengalami minus. Padahal, Ajai Ismail diketahui memiliki rumah mewah dan mobil di Langkat.

“Laporan kami ke KPK mengenai kejanggalan ini sudah diterima, saya sudah konfirmasi langsung dengan Jubir KPK Tessa Mahardika,” kata Rahim.

Baca Juga:  Dosen IKH Medan Laksanakan Program Pengabdian Masyarakat di SMK Negeri 13 Medan

Usai laporan diterima, Lawan Institute berharap agar KPK segera turun ke Langkat melakukan pengecekan harta kekayaan yang bersangkutan dan mengumumkan ke publik.

“Jika terbukti berbohong perlu diberikan sanksi tegas, agar memberi efek jera untuk penyelenggara yang lain juga. Jangan membohongi KPK,” ujarnya.

Masyarakat menanti gebrakan KPK dalam mengungkap LHKPN ini. KPK pernah mengungkap kasus besar di Langkat berseri ini.

“Kita menunggu tindakan tegas KPK, soalnya sudah beberapa kali KPK terbukti mampu mengungkap kasus korupsi besar di Langkat,” tandas Dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Sumut itu. (rel)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas
Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita
HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama
BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat
Dari Anggaran hingga Pengadaan, Tiorita Perkuat Komitmen Tata Kelola Langkat
Viral Tudingan Setoran Sabu, Bripka Abdul Tamba Kini Minta Maaf dan Tarik Pernyataan
Langkat Ingin Naik Kelas, Tiorita Pelajari Tata Kelola Digital Pemkot Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:33 WIB

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas

Sabtu, 19 September 2026 - 20:40 WIB

Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita

Sabtu, 19 September 2026 - 17:46 WIB

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 12:01 WIB

Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat

Terbaru

Berita

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:46 WIB