LSM Guntur Kembali Demo Kejatisu, Desak Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDIKTI Sumut

- Pewarta

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (21/5).

Massa mendesak Kejatisu segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum tidak lamban menangani perkara yang dinilai menyangkut hak mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

Koordinator aksi, Haris Martondi Hasibuan, menilai proses penanganan kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski laporan pengaduan masyarakat telah disampaikan sejak awal tahun 2026.

“Kami meminta Kejatisu serius menuntaskan dugaan korupsi dana KIP Kuliah ini. Jangan sampai kasus yang menyangkut masa depan mahasiswa malah mengendap tanpa kepastian hukum,” tegas Haris dalam orasinya.

Baca Juga:  Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM, Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih dan Profesional

Massa juga meminta Kejatisu memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut. Mereka menilai transparansi penanganan perkara sangat penting agar publik mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.

Selain dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah, massa juga menyoroti laporan dugaan korupsi lain di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga renovasi ruang podcast humas yang disebut-sebut bernilai ratusan juta rupiah.

“Kami ingin kasus ini dibuka terang-benderang. Jangan ada pihak yang dilindungi,” ujar salah seorang orator aksi.

Aksi unjuk rasa sempat berlangsung panas dengan blokade jalan di depan Kantor Kejatisu. Namun situasi tetap kondusif di bawah pengawalan aparat kepolisian.

Baca Juga:  Dugaan Kecurangan PPPK Paruh Waktu Mencuat di SMAN 1 Barus, Nama Operator Disorot

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi, memastikan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Ia menyebut sejauh ini sudah delapan orang pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut dimintai keterangan.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan akan dipanggil dan diperiksa,” ujar Rizaldi di hadapan massa aksi.

Ia juga memastikan Kejatisu akan menangani laporan dugaan korupsi tersebut secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Usai menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib sembari mengingatkan Kejatisu agar tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan, tetapi segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman
10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
Langkat Belajar ke Semarang, Perkuat Kebijakan Kabupaten Layak Anak

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 03:14 WIB

Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 15:07 WIB

Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Sabtu, 5 September 2026 - 21:00 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Penerbangan Soekarno-Hatta Tetap Aman

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WIB

10 Gubernur se-Sumatera Bakal Teken Kesepahaman, Sumut Jadi Koordinator Sinergi Pembangunan

Terbaru